Bisnis.com, BANDUNG— Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) meminta pemerintah menyasar pembudidaya ikan nasional yang belum berbadan hukum, guna memacu daya saing saat pasar bebas Asean 2015.
AP5I menilai sebagian besar pembudidaya ikan nasional saat ini masih memakai konsep kerja konvensional. Padahal, pada pelaksanaan pasar bebas Asean 2015 para pembudidaya ikan harus berbadan hukum.
Ketua AP5I Thomas Darmawan mengatakan badan hukum itu diperlukan agar penyediaan konsumsi ikan di dalam negeri dapat dipenuhi oleh pembudidaya nasional.
"Saat pasar bebas Asean 2015 nanti banyak investor asing yang masuk di sektor perikanan terutama budidaya. Untuk meningkatkan daya saing para pengusaha produk perikanan indonesia harus berbadan hukum, karena jika tidak akan kalah bersaing dengan investor asing,” katanya kepada Bisnis, Kamis (10/7).
Menurutnya, selama ini arah kebijakan pemerintah lebih pada penyelesaian teknologi, produksi, dan benih.
Thomas mengharapkan pada 2015 nanti pemerintah menelurkan kebijakan yang menguntungkan sisi bisnis.
"Dalam artian para pembudidaya bukan hanya mengurusi produksi saja, permasalahan teknologi, produksi, dan benih sudah bisa diatasi, kini kami fokuskan untuk ke arah korporasi atau badan hukum," katanya.
Jika hal itu tidak dilakukan maka dikhawatirkan pengusaha lokal akan kalah bersaing dengan pengusaha asing. Tak hanya itu, badan hukum ini bisa dengan mudah melakukan ekspor perikanan.
Adapun, nilai ekspor perikanan pada 2013 mencapai US$4,16 miliar pada 2013, dan pada 2014 diharapkan mampu menembus US$ 5,6 miliar.
Kontribusi utama ekspor perikanan selama ini dimiliki udang mencapai 40%, disusul rumput laut 15%, tuna dan kepiting 10%.
Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Barat mencatat produksi perikanan budi daya semester I/2014 di kawasan ini mencapai 337.149 ton.
Kepala Diskanlut Jabar Jafar Ismail mengatakan produksi perikanan budi daya yang terbesar didominasi bandeng dan rumput laut.
"Komoditas tersebut merupakan unggulan yang paling siap dalam memenuhi kebutuhan nasional maupun internasional," katanya.
Dia menjelaskan pada semester II/2014 pihaknya akan menggenjot produksi bandeng dan rumput laut.
Untuk bandeng, pihaknya akan merevitalisasi di sejumlah tambak di sepanjang jalur Pantura Jabar.
Sementara rumput laut, Diskanlut Jabar bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) mengembangkan lima lokasi produksi rumput laut berkapasitas 1.500 ton per tahun.
Adapun, volume ekspor perikanan budi daya tahun ini diperkirakan akan meningkat 9-10% dari volume 2013 yang mencapai 35.866 ton.
Serikat Nelayan Indonesia (SNI) menilai menghadapi pasar bebas Asean 2015 pemerintahan baru harus mampu menghadapi persaingan antarnegara Asean.
Sekjen SNI Budi Laksana mengatakan sesuai perjanjian yang disepakati bahwa untuk mencapai kebutuhan antarnegara Asean tanpa bea masuk.
“Tentu saja di satu sisi bisa menghasilkan devisa negara, tapi di sisi lain konsumsi ikan masyarakat kita menjadi rendah,” katanya.
Dia menjelaskan untuk menghadapi pasar bebas Asean, diperlukan sentuhan teknologi bagi persiapan sumber daya manusia (SDM) yang unggul untuk untuk penangkapan ikan tidak optimal.
Sehingga, ujarnya, perjanjian perdagangan bebas yang telah dilaksanakan Indonesia dengan Asean nantinya tidak merugikan nelayan tradisional.
“Sebelum perdagangan Asean digulirkan, dari sekarang pun berbagai ikan impor dijual dengan harga yang lebih murah daripada harga ikan tangkapan nelayan tradisional,” ujarnya.