Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menerapkan sistem single entry atau sistem yang terintegrasi secara online dalam pelaksanaan pendaftaran seleksi aparatur sipil negara (ASN), khususnya calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2014.
Penegasan penetapan sistem tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/2645/M.PAN-RB/07/2014 tentang Kebijakan Pengadaan Formasi ASN 2014. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PANRB No. B/2550/M.PAN-RB/06/2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi ASN.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah harus menggunakan aplikasi pendaftaran CPNS secara online yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sscn.bkn.go.id.
“Sejalan dengan kebijakan tersebut, PPK segera mengirimkan persyaratan pendaftaran CPNS secara detail di masing-masing instansi Panselnas ASN 2014. Nantinya, akan dipublikasikan melalui situs pendaftaran seleksi formasi ASN secara nasional,” ujar Sekretaris Kementerian PAN-RB, Tasdik Kinanto, Rabu (09/07/2014).
Dia menambahkan situs resmi nasional untuk pendaftaran seleksi formasi ASN dapat dibuka di http://panselnas.menpan.go.id. Selain itu, persyaratan pendaftaran tersebut dapat disampaikan ke alamat email [email protected] atau [email protected] dalam bentuk soft copy dengan format word.
Di sampin itu, seleksi pegawai ASN untuk 2014 secara keseluruhan diwajibkan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Oleh karena itu, Kepala BKD pemerintah kabupaten/kota mulai berkoordinasi dengan Kanreg BKN atau Laboratorium Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kemendikbud yang ada di provinsi, untuk mempersiapkan pelaksanaan seleksi CPNS di kabupaten dan kota.