Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APINDO KALTIM: Kenaikan TDL Tak Signifikan Pengaruhi Inflasi

Kenaikan tarif dasar listrik untuk enam golongan jenis tarif baik industri maupunn rumah tangga yang mulai berlaku pada Juli dianggap tidak akan memberikan dampak yang besar terhadap inflasi dan justru akan membentuk angka keseimbangan baru.
Berdasarkan keputusan bersama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI, enam golongan yang mengalami kenaikan tarif./bisnis.com
Berdasarkan keputusan bersama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI, enam golongan yang mengalami kenaikan tarif./bisnis.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kenaikan tarif dasar listrik untuk enam golongan jenis tarif baik industri maupunn rumah tangga yang mulai berlaku pada Juli dianggap tidak akan memberikan dampak yang besar terhadap inflasi dan justru akan membentuk angka keseimbangan baru.

Sekretaris Dewan Pengurus Apindo Kaltim Herry Johanes mengatakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) ini akan memeratakan beban yang selama ini hanya diberikan kepada sektor industri. Dengan jumlah pelanggan yang lebih besar pada enam golongan jenis tarif tersebut, kenaikan TDL akan lebih berdampak positif terhadap inflasi.

“Memang satu sampai 2 bulan pertama akan terasa lonjakannya. Tetapi itu hanya sementara karena setelah itu akan terbentuk keseimbangan inflasi baru. Ini baik buat kita,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis.com, Minggu (29/6/2014).

Berdasarkan keputusan bersama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI, enam golongan yang mengalami kenaikan tarif.

Pertama, tarif listrik untuk industri I-3 non perusahaan publik dengan kenaikan rata-rata 11,57% per dua bulan.

Kedua, yaitu golongan rumah tangga R-2 dengan daya 3.500-5.500 VA dengan rata-rata kenaikan sebesar 5,7% setiap dua bulan.

Ketiga, sektor rumah tangga R-1 dengan daya 2.200 VA juga akan dinaikkan sebesar 10,42%.

Keempat, tarif listrik rumah tangga R-1 dengan daya 1300 VA juga akan dinaikan rata-rata 11,36%.

Kelima, sektor pemerintah (P-2), tarif listrik akan dinaikkan rata-rata 5,36% setiap dua bulannya, untuk daya di atas 200 KVA.

Keenam, sektor penerangan jalan umum P-3 dengan kenaikan rata-rata 10,69%.

Herry mengatakan keputusan yang diambil pemerintah itu merupakan keputusan yang tidak populer. Namun, hal itu harus diambil untuk menyeimbangkan anggaran negara yang harus menanggung subsidi energi cukup besar.

Dia menambahkan kenaikan tarif dasar listrik juga sebaiknya dilakukan untuk pelanggan yang memiliki daya kurang dari 900 KVA. Herry menyebut jumlah pelanggan di sektor ini cukup besar sehingga apabila ada penyesuaian dampaknya akan langsung terlihat. “Tanggung jawabnya merata ke semua pelanggan PLN yang ada,” tuturnya.

Hanya saja, PLN juga perlu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggannya setelah penaikan tarif ini berlaku. Dengan demikian manfaat yang diperoleh dari penaikan TDL itu bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pelanggannya.

 

PLN juga dinilai perlu untuk membangun pembangkit yang  berbahan bakar lebih efisien. Tujuannya agar biaya operasional yang harus ditanggung tidak terus membengkak yang hanya akan memberatkan arus kas perusahaan pelat merah tersebut.

Hingga Mei, laju inflasi di Kaltim secara tahunan mencapai 8,36% dan secara tahun kalender mencapai 1,81%. Angka ini lebih besar apabila dibandingkan dengan nasional yang hanya 7,32% secara tahunan dan 1,56% secara tahun kalender.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper