Bisnis.com, JAKARTA— Presiden Direktur PT Pelindo II Richard Joost Lino menyetujui rencana pemerintah menerapkan kewajiban transaksi menggunakan rupiah di seluruh pelabuhan di Indonesia.
Dia mengatakan pendapatan mereka dalam bentuk dolar mencapai 35% dalam total pendapatan tahun lalu.
“Ada perbaikan dari sejak saya masuk 2009, itu pendapatan dalam bentuk dolar lebih banyak 65%. Kemudian turun 60% berbanding 40%, sekarang sudah 35%,” katanya di Tanjung Priok, Kamis (26/6/2014).
Lino tidak mempersoalkan kebijakan pemerintah yang mewajibkan seluruh transaksi dalam kawasan Indonesia harus dalam bentuk rupiah.
Kewajiban itu dinilainya tidak mempengaruhi harga barang atau nilai transakinya. Sebab harga yang ditetapkan dengan dolar juga dibayarkan sejumlah tersebut hanya dengan menggunakan uang rupiah.
“Tidak jadi soal, value-nya tidak berubah, yang berubah hanya mata uangnya saja,” ujarnya.
Agar kebijakan itu berjalan, Pelindo II juga akan menggencarkan sosialisasi kepada perusahaan pelaku ekspor impor untuk melakukan pembayaran dalam bentuk rupiah. Menurutnya, waktu tiga bulan untuk sosialisasi sudah mencukupi.
Dia optimistis kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan gejolak dan bisa diterapkan di seluruh pelabuhan di Indonesia, asal sosialisasi dilakukan secara maksimal.
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan wajib menggunakan rupiah sebagai alat transaksi di seluruh pelabuhan sesuai UU No.7/2011 tentang Mata Uang.