Bisnis.com, JAKARTA- Perusahaan forwarder dan PPJK masih mengeluhkan lambannya layanan pengurusan kepabeanan impor di kantor bea dan cukai pelabuhan Tanjung Priok, khususnya terhadap importir jalur merah dan kuning.
Lambannya respons petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Priok tersebut ditenggarai salah satu penyebab belum bisa membaiknya dwelling time di pelabuhan Priok terhadap kinerja pree clearance dan post clearance.
Demikian mengemuka dalam pertemuan pengurus dan pengusaha anggota Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, terkait sosialisasi KM.10 tentang Jasa Pengurusan Transportasi dan Rencana Implementasi Truck Booking & Return Cargo System (TBRCs) oleh Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, hari ini, Rabu (25/6/2014).
Pertemuan itu diikuti sekitar 100-an perusahaan jasa pengurusan transportasi (JPT) maupun perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) di DKI Jakarta yang beroperasi di pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Asosiasi logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) Sofian Pane, mengatakan instansi terkait semestinya memperbaiki kinerjanya dengan mempercepat layanan arus barang di pelabuhan.
"ALFI siap mendorong agar dwelling time Priok menjadi lebih baik. Forwarder merupakan arsitek transportasi dan tentunya sangat mengedepankan percepatan sebab hal ini menyangkut kepercayaan kepada custumer kami (pemilik barang)," ujarnya.