Bisnis.com, JAKARTA--Walikota harus menjadi garda depan untuk mewujudkan 30% Ruang Terbuka Hijau di masing-masing wilayahnya sesuai dengan peraturan tata ruang yang ada.
Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) Bernadus Djonoputro mengatakan ada tiga hal penting yang harus dilakukan oleh kepala daerah tersebut untuk mewujudkan RTH yang ideal, yang saat ini hanya rata-rata berkisar 9%-10%.
"Ada tiga hal penting, dan terutama mereka harus jeli melihat peluang-peluang untuk menambah luasan RTH," ujarnya, Kamis (19/6/2014).
Pertama ialah walikota harus mengkonversi dan menambah aset pemerintah daerah. Artinya, APBD harus dianggarkan untuk membeli tanah-tanah bagi RTH.
Kemudian, pemerintah juga harus meningkatkan inovasi di bidang penghematan energi seperti green building yang mampu memberikan dampak bagi lingkungan.
Dan yang terakhir adalah, peran masyarakat di kota itu sendiri untuk mendukung kenyaman dari adanya RTH.
Behavior masyarakat, sambungnya juga harus diubah untuk dapat bersatu dengan alam, misalnya bersepeda.
"Jadi bukan planningnya. Tapi bagaimana memanfaatkan situasi yang ada," jelas Bernadus.