Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan penggunaan anggaran belanja barang dan modal Kementerian/Lembaga (KL) sebesar Rp1,06 triliun pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2013.
Temuan BPK tersebut tercatat kembali berulang, setelah sebelumnya pada LKPP 2012, BPK menemukan ketidakpatuhan atas penggunaan anggaran belanja barang dan belanja modal, sekaligus berindikasi merugikan negara sebesar Rp1,17 triliun.
“Penganggaran belanja barang dan belanja modal di 38 KL sebesar Rp310,78 miliar tidak sesuai ketentuan, serta penggunaan belanja pada 55 KL sebesar Rp750,58 miliar tidak sesuai ketentuan,” ujar Anggota II BPK Sapto Amal Damandari dalam LKPP 2013, Minggu (15/06).
BPK menyebutkan setidaknya ada 11 temuan penyimpangan anggaran, seperti ketidaksesuaian
penganggaran belanja barang dan modal, kelebihan bayar, pemahalan harga pekerjaan, realisasi belanja fiktif, hingga denda keterlambatan belum dipungut.
Pertama, ketidaksesuaian antara klasifikasi anggaran belanja barang dan belanja modal dengan realisasinya sebesar Rp101,44 miliar pada 36 KL.
Kedua, anggaran belanja barang Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp209,17 miliar tidak sesuai ketentuan.
Ketiga, anggaran belanja barang Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp165,92 juta tidak sesuai peruntukannya.
Keempat, terdapat 49 KL yang kelebihan pembayaran atau mark up pada belanja barang sebesar Rp82,98 miliar dan belanja modal sebesar Rp250,77 miliar.
Kelima, denda keterlambatan dan operasional pada belanja barang sebesar Rp7,98 miliar pada 14 KL dan denda keterlambatan pada belanja modal sebesar Rp35,73 miliar pada 29 KL.
Keenam, terdapat realisasi belanja barang belum dibayarkan kepada pihak yang berhak sebesar Rp7,55 miliar.
Ketujuh, realisasi belanja barang dan belanja modal fiktif sebesar Rp586,73 juta pada empat KL, yaitu Kemenkokesra sebesar Rp153,81 juta, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp145,05 juta.
Kedelapan, penyimpangan realisasi biaya perjalanan dinas sebesar Rp12,31 miliar terjadi pada 24 KL.Kesembilan, belanja tidak didukung pertanggungjawaban atas belanja barang sebesar Rp173,94 miliar terjadi pada tujuh KL.
Kesepuluh, BPK menemukan pemanfaatan aset dari belanja modal belum efektif sebesar Rp156,30 miliar pada empat KL. Kesebelas, terdapat belanja barang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp24,36 miliar terjadi pada 10 KL.
Sekadar informasi realisasi belanja pemerintah pusat pada LKPP 2013 mencapai Rp1.137,16 triliun. Dari nilai realisasi tersebut, realisasi anggaran belanja barang sebesar Rp169,72 triliun, sementara belanja modal sebesar Rp180,86 triliun.