Bisnis.com, JAKARTA– Anggaran senilai Rp50 miliar untuk pengamanan presiden maupun mantan presiden beserta wakilnya diajukan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBNP) 2014.
Rencana tersebut diungkapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam rapat panitia kerja badan anggaran DPR, Sabtu (14/6/2014).
“Pagu awal saya lupa, intinya ada tambahan untuk mengakomodasi kebutuhan untuk pengaman presiden maupun wakil presiden. Jika dewan setuju, kita akan laksanakan,” ujarnya.
Askolani mengatakan usulan penambahan berasal dari Kementerian Pertahanan. Menurutnya, penambahan anggaran tersebut diupayakan agar kinerja dan kebutuhan pengamanan dapat berjalan lebih baik.
Pasalnya, anggaran yang saat ini belum mencukupi.