Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biji Kakao Kini Wajib Sertifikasi

Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja meluncurkan beleid yang mewajibkan petani kakao memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 2323:2008/2010 sebelum memasarkan hasil panennya.
Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja meluncurkan beleid yang mewajibkan petani kakao memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 2323:2008/2010 sebelum memasarkan hasil panennya.
 
Namun demikian, regulasi bertajuk Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 67/2014 tentang Persyaratan Mutu dan Pemasaran Biji Kakao yang disahkan pada 21 Mei 2014 itu baru akan berlaku aktif 2 tahun setelah dirilis.
 
"Regulasi ini sudah lama kami inginkan. Kami juga sudah mulai sosialisasinya, mungkin sejak 2 tahun lalu," kata Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementan Yusni Emilia Harahap kepada Bisnis.com, Selasa (10/6).
 
Poin penting dalam beleid itu adalah biji kakao yang dipasarkan harus memenuhi standar mutu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Asal Lokasi-Biji Kakao (SKAL-BK) dan Sertifikat Jaminan Mutu Pangan Hasil Pertanian (SJM-BK).
 
Regulasi tersebut mengisyaratkan pembentukan Unit Fermentasi dan Pemasaran-Biji Kakao (UFP-BK), Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKP-P) dan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D).
 
UFP-BK sendiri dibentuk oleh kelompok tani sebagai tempat pemrosesan dan pemasaran biji kakao, sementara OKKP, baik di pusat maupun daerah, memiliki kewenangan untuk melansir SJM-BK dan memberikan sanksi kepada UFP-BK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper