Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ritel Indonesia Akan Dikembangkan Hingga Kecamatan

Perkembangan pasar ritel, waralaba dan convenience store tanah air dinilai sudah bebas. Aturan main juga sudah jelas diterapkan pemerintah, ritel mana yang bisa membuka usaha di Indonesia dan mana yang tidak.
Arif Gunawan
Arif Gunawan - Bisnis.com 09 Juni 2014  |  21:20 WIB
Ritel Indonesia Akan Dikembangkan Hingga Kecamatan
Ilustrasi - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Perkembangan pasar ritel, waralaba dan convenience store Tanah Air dinilai sudah bebas. Aturan main juga sudah jelas diterapkan pemerintah, ritel mana yang bisa membuka usaha di Indonesia dan mana yang tidak, kata Wakil Ketua Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta kepada Bisnis.com, Senin (9/6/2014).

“Pemain ritel baik dalam negeri maupun asing di Indonesia sudah bebas, tergantung kemampuan mereka [pengusaha] sendiri yang memutuskan dalam mengembangkan usaha di Tanah Air,” katanya.

Jika dilihat dari prospek pasar dalam kerangka pasar bebas ASEAN, dia menilai hal tersebut tergantung kemampuan dan kesempatan yang diberikan Negara lain untuk masuknya pemain ritel ke Negara mereka. Memang, ada pelaku ritel yang  ingin membuka jaringan di negara tetangga, seperti Filipina, tetapi pasar dalam negeri masih sangat potensial.

Untuk wilayah Jawa dan Sumatera, menurutnya saat ini ritel sudah berkembang di tingkat Provinsi dan secara bertahap akan berkembang di wilayah kabupaten. Meski demikian, kondisi ini seharusnya bisa dimaksimalkan pemain ritel dengan mengembangkan usahanya hingga ke tingkat kecamatan, agar posisi pasar mereka semakin kuat. Sedangkan  Indonesia Timur baru akan dikembangkan di tahap ibu kota provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

industri ritel pengembangan pasar bebas asean
Editor : Fatkhul Maskur

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top