Bisnis.com, JAKARTA - Perkembangan pasar ritel, waralaba dan convenience store Tanah Air dinilai sudah bebas. Aturan main juga sudah jelas diterapkan pemerintah, ritel mana yang bisa membuka usaha di Indonesia dan mana yang tidak, kata Wakil Ketua Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta kepada Bisnis.com, Senin (9/6/2014).
“Pemain ritel baik dalam negeri maupun asing di Indonesia sudah bebas, tergantung kemampuan mereka [pengusaha] sendiri yang memutuskan dalam mengembangkan usaha di Tanah Air,” katanya.
Jika dilihat dari prospek pasar dalam kerangka pasar bebas ASEAN, dia menilai hal tersebut tergantung kemampuan dan kesempatan yang diberikan Negara lain untuk masuknya pemain ritel ke Negara mereka. Memang, ada pelaku ritel yang ingin membuka jaringan di negara tetangga, seperti Filipina, tetapi pasar dalam negeri masih sangat potensial.
Untuk wilayah Jawa dan Sumatera, menurutnya saat ini ritel sudah berkembang di tingkat Provinsi dan secara bertahap akan berkembang di wilayah kabupaten. Meski demikian, kondisi ini seharusnya bisa dimaksimalkan pemain ritel dengan mengembangkan usahanya hingga ke tingkat kecamatan, agar posisi pasar mereka semakin kuat. Sedangkan Indonesia Timur baru akan dikembangkan di tahap ibu kota provinsi.