Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPP Bantah Telah Tebangi Hutan Alam

PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mengklaim perusahaan telah menerapkan kebijakan Sustainable Forest Management Policy (SFMP) yang telah dicanangkan oleh Grup April selaku induk usaha RAPP.
   Dirut RAPP Kusnan Rahmin (kedua dari kanan) saat menjelaskan soal RAPP. /
Dirut RAPP Kusnan Rahmin (kedua dari kanan) saat menjelaskan soal RAPP. /

Bisnis.com, JAKARTA--PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mengklaim perusahaannya telah menerapkan kebijakan Sustainable Forest Management Policy (SFMP) yang telah dicanangkan oleh Grup April selaku induk usaha RAPP. 

"Kebijakan lama yang ditingkatkan pada 2014 ini akan menjamin keberlanjutan perlindungan atas Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (High Conservation Value Forests/HCVF). Bahkan kajian HCVF telah dilakukan perusahaan sejak tahun 2005 oleh pihak-pihak independen," jelas Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Kusnan Rahmin melalui surat elektronik yang diterima redaksi Bisnis.com.

Kusnan menyampaikan hal ini menanggapi berita berjudul Komitmen Lingkungan Dua Perusahaan Kertas Raksasa Diklaim Belum Terwujud. Dia mengklaim komitmen perusahaan terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan di lahan gambut telah dilakukan sejak perusahaan beroperasi. 

"Adopsi teknologi tata kelola air ekohidro telah diterapkan perusahaan untuk memastikan pengelolaan hutan tanaman industri (HTI) selalu merujuk pada SOP sertifikasi nasional dan internasional. Melalui pembangunan kanal-kanal air, maka ketinggian permukaan air dijaga dan dipantau sesuai dengan implementasi teknologi ekohidro. Tujuannya guna menghasilkan kualitas serat kayu hutan tanaman yang baik, disamping itu berguna juga untuk mengendalikan dari bahaya banjir atau kekeringan,” imbuh Kusnan Rahmin.

Dia menyatakan perusahaan telah menerima kedatangan pakar-pakar gambut internasional dari Jepang, Mongolia, Malaysia dan beberapa negara lainnya untuk berbagi praktik terbaik pengelolaan lahan gambut di RAPP.

Terkait tuduhan perusahaan telah menebang hutan alam oleh JMGR, Kusnan mengatakan hal itu tidak mendasar dan tidak berdasarkan fakta di lapangan. Kusnan juga menuding adanya oknum sekelompok masyarakat yang berusaha menghentikan operasional perusahaan beberapa waktu lalu dengan cara mengklaim area tersebut masuk dalam wilayah desa Bagan Melibur, Kepulauan Meranti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Setyardi Widodo
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper