Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REGULASI WAJIB LABEL: Tak Ada Penundaan, Berlaku 25 Juni

Kementerian Perdagangan memastikan tidak ada penundaan wajib label dalam Permendag No. 67/2013 tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia pada Barang, yang mulai diberlakukan pada 25 Juni 2014.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan memastikan tidak ada penundaan wajib label dalam Permendag No. 67/2013 tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia pada Barang, yang mulai diberlakukan pada 25 Juni 2014.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo menegaskan tidak ada penundaan pelaksanaan peraturan menteri tersebut.

“Tidak benar ada penundaan itu, sesuai aturan Permendag 67 Tahun 2013 tetap diberlakukan sesuai jadwal awal,” katanya kepada Bisnis, Selasa (13/5/2014).

Dia menyebutkan lembaganya terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan dalam negeri dan importir terkait kewajiban pencantuman label dalam bahasa Indonesia.

“Kami teruskan sosialisasi. Namun, seringkali sosialisasi tidak maksimal karena perusahaan tidak mengirimkan pimpinan untuk mengikuti sosialisas, yang dikirim hanya karyawan biasa, kan repot,” ujarnya.

Widodo meminta keseriusan perusahaan untuk mengikuti sosialisasi dan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga aturan bisa diterapkan dengan baik dan tidak merugikan konsumen.

Permendag No.67/2013 mensyaratkan seluruh produk dalam negeri maupun produk impor harus menggunakan label dalam bahasa Indonesia yang sifatnya permanen. Begitu juga dengan perusahaan importir diwajibkan memiliki surat keterangan pencantuman label dalam bahasa Indonesia (SKPLBI).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper