Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nelayan dan UKM Perikanan Belum Siap Hadapi MEA 2015

Jelang penerapan pasar bebas Asean tahun depan, kesiapan nelayan tradisional dan usaha kecil bidang perikanan dinilai belum memadai.
  Kesiapan nelayan tradisional menghadapi MEA 2015 dinilai belum memadai. /Antara
Kesiapan nelayan tradisional menghadapi MEA 2015 dinilai belum memadai. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai kesiapan nelayan tradisional dan usaha kecil bidang perikanan dinilai belum memadai menjelang penerapan pasar bebas Asean tahun depan. Menurut Kiara, masih banyak hal yang harus dipersiapkan baik peda pelaku perikanan seperti nelayan, pengusaha dan aturan pendukung oleh pemerintah.

”Implikasi dari penerapan pasar bebas Asean ini, mau tidak mau pelaku industri perikanan kita harus siap, baik itu skala kecil, menengah hingga besar. Kita menyoroti pelaku usaha kecil baik itu budidaya ikan maupun melayan tradisional yang belum paham benar apa sebenarnya dampak pasar bebas ini,” kata Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim.

Berdasarkan hasil penelitian partisipatif Kiara di dua lokasi usaha perikanan yakni di Lampung dan Indramayu, masih banyak dari mereka yang belum mengetahui apa itu standar Good Aquaculture Product (GAP) dan cara budidaya ikan yang baik (CBIB) sebagai standar produksi perikanan berkelanjutan yang berlaku secara global.

Kondisi ini menurut Halim, akibat tidak adanya pembinaan dan pendampingan langsung oleh pemerintah sehingga daya saing produksi hasil usaha skala kecil dan nelayan tradisional ini belum siap bersaing di pasar bebas Asean.

“Setelah kita telusuri langsung ke lapangan, perbedaannya seperti langit dan bumi, antara harapan produksi berstandar tersebut dibandingkan dengan hasil produksi mereka,” kata Halim.

Guna mempercepat akselesarasi kesiapan pelaku usaha perikanan skala kecil dan nelayan tradisional ini, Kiara menyarankan pemerintah segera menjalankan dua program strategis.

Pertama, reorientasi anggaran sektor perikanan tahun 2014, agar mampu mendorong kapasitas produksi pelaku usaha ini. Misalnya dengan mendorong pelaku usaha atau nelayan membentuk koperasi dan mengolah sendiri hasil tangkapan dengan bantuan alat dan fasilitas pengolahan oleh pemerintah.

Kedua, pendampingan dan penyuluhan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Sampai saat ini pemerintah memang telah membangun unit pembudidaya ikan bersertifikat CBIB hingga 3.637 unit (sampai Juli 2013).

“Dengan penyuluhan dan pendampingan ini diharapkan produksi hasil perikanan baik ikan budidaya dan ikan tangkap Indonesia ini, bukan mustahil kita siap menyongsong pasar bebas Asean tahun depan,” tambah Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper