Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EOR Jadi Syarat Pengembangan Blok Migas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya memasukkan persyaratan Enhanced Oil Recovery (EOR) dalam persetujuan rencana pengembangan (Plan of Development/POD) yang diajukan kontraktor kontrak kerja sama untuk menahan laju penurunan produksi minyak dan gas bumi.
Eksplorasi Migas. EOR menjadi syarat pengembangan blok/Antara
Eksplorasi Migas. EOR menjadi syarat pengembangan blok/Antara

Bisnis.com JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya memasukkan persyaratan Enhanced Oil Recovery (EOR) dalam persetujuan rencana pengembangan (Plan of Development/POD) yang diajukan kontraktor kontrak kerja sama untuk menahan laju penurunan produksi minyak dan gas bumi.

Kementerian ESDM berharap KKKS dapat melakukan studi mengenai karakteristik reservoar sejak awal sumur berproduksi. Selain itu,  EOR  juga merupakan upaya pemerintah meningkatkan produksi migas jangka menengah.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan bila menggunakan skema yang lama maka studi baru dilakukan ketika ada penurunan produksi minyak. Namun, kini KKKS diminta melakukan studi sejak awal pengajuan POD.

“Sejak 2008, untuk KKKS baru, bila POD-nya mau diseyujui maka diwajibkan untuk melakukan studi karakteristik reservoir-nya seperti apa. Sudah dimulai sedikit-sedikitlah. Jadi nanti penurunan produksinya lebih lama karena telah dilakukan upaya sebelumnya,” katanya seperti dikutip dari situs resmi Ditjen Migas, Rabu (30/4/2014).

Dia menjelaskan persyaratan EOR ini memang tidak diatur dalam kontrak-kontrak migas lama karena pada masa lalu, pemerintah cenderung hanya memikirkan hal-hal inti saja seperti kuantitas produksi minyak.

Namun, melalui Permen ESDM No 06 Tahun 2010 tentang Peningkatan Produksi Migas, pemerintah mewajibkan agar KKKS memproduksikan kembali lapangan yang pernah berproduksi, salah satunya melalui teknologi EOR sehingga perlu dilakukan inventarisasi lapangan yang tidak berproduksi tetapi berpotensi.

Berdasarkan catatan Bisnis, KKKS yang telah melakukan EOR antara lain, PT Medco E&P di Lapangan Kaji-Semoga dan Rimau Asset, Sumatera Selatan  yang diharapkan memberikan tambahan produksi minyak sebesar 1.200 barel minyak per hari (BOPD).

Tak hanya itu, Lapangan Surfaktan Minas, Rumbai, Provinsi Riau, yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) juga merupakan salah satu yang menggunakan teknologi EOR.. Bahkan, biaya teknologi EOR pada lapangan ini mencapai US$165 juta.

Sekedar informasi, teknologi EOR merupakan salah satu metode pengurasan minyak tingkat lanjut untuk mengoptimalkan produksi sebuah lapangan migas. Ada tiga macam teknik dengan menggunakan EOR.

Pertama, teknik termal dengan menginjeksikan fluida bertemperatur tinggi ke dalam formasi untuk menurunkan viskositas minyak sehingga mudah mengalir.
 
Kedua, menggunakan teknik chemical yaitu dengan menginjeksikan bahan kimia berupa surfaktan, hasilnya minyak dapat lebih mudah mengalir. Ketiga, proses miscible yaitu dengan menginjeksikan fluida pendorong yang akan bercampur dengan minyak untuk lalu diproduksi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper