Bisnis.com, JAKARTA -- Aksi setop beroperasi yang dilakukan Dewan Pimpinan Unit Organda Angkutan Khusus Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatra Utara akhirnya dihentikan Selasa (15/4/2014) sore pukul 17.00 WIB.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Sumatra Utara Haposan Sialagan mengatakan pihaknya mencabut aksi mogok tersebut setelah menggelar pertemuan dengan Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho, Selasa siang.
“Seusai pertemuan itu, tepat pukul 17.00 saya menyatakan mencabut aksi setop operasi Angsuspel [Angkutan Khusus Pelabuhan] Belawan,” ujar Haposan, Selasa malam.
Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, gubernur berjanji akan mencari solusi ke pemerintah pusat terkait keberatan pihak Organda, khususnya mengenai denda Rp2,95 miliar dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) karena tudingan praktik kartel tarif pengangkutan peti kemas di Pelabuhan Belawan.
Selain itu, menurutnya, gubernur juga berjanji akan memberikan jaminan keamanan bagi para operator angsuspel di daerah Belawan yang kerap terganggu aksi pencurian barang serta tindak premanisme, serta persoalan infrastruktur jalan yang menghambat laju kendaraan pengangkut.
“Kami tidak memberikan batas waktu sampai kapan kepada Pak gubernur untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang kami hadapi. Yang penting sudah ada komitmen dari pemerintah,” tukasnya.
Meski sudah mencabut aksi setop operasi, Organda, lanjutnya, tetap berjuang melalui jalur hukum setelah mendaftarkan banding atas putusan KPPU.
Menurutnya dalam waktu 10 hari kerja, vonis banding tersebut diperkirakan bisa diketahui oleh para anggota angsuspel.