Bisnis.com, JAKARTA -- Aksi setop operasi yang digelar Organda Angkutan Khusus Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatra Utara bisa merembet ke daerah lain dalam wujud aksi solidaritas.
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Organda Andriansyah mengatakan aksi yang digelar sejak Senin (14/4/2014) tersebut bisa merembet ke wilayah pelabuhan lain di Indonesia. Salah satunya di Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
“Info dari [Angkutan Khusus Pelabuhan] Tanjung Perak, Surabaya, mereka akan melakukan aksi solidaritas,” ujarnya, Selasa (15/4).
Andriansyah mengaku langsung bertolak ke Medan pada Senin siang untuk memantau secara langsung aksi setop operasi yang dilakukan DPU Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Belawan. Kehadirannya juga merupkan bentuk dukungan DPP Organda terhadap aksi tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Angsuspel Tanjung Perak, Kody Fredi Lamahayu mengatakan pihaknya belum berencana menggelar aksi mogok sebagai bentuk solidaritas atas aksi yang dilakukan di Belawan.
Dia melanjutkan, mereka masih menunggu instruksi dari DPP Organda agar ada kesepahaman gerak yang dilakukan oleh pengurus pusat, daerah serta cabang terhadap isu tersebut.
“Sejauh ini belum ada perintah dari DPP,” katanya.
Jika aksi solidaritas dalam bentuk serupa, yakni menghentikan operasional ribuan truk yang beroperasi di wilayah pelabuhan, dipastikan arus distribusi barang ke Kawasan Timur Indonesia bakal terhambat mengingat posisi penting Pelabuhan Tanjung Perak.
Organisasi Angkutan Darat atau Organda Angkutan Khusus Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara, menyatakan akan melanjutkan setop operasi angkutan di pelabuhan itu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Hasil rapat Organda Senin malam menyepakati penghentian operasional angkutan di Pelabuhan Belawan masih terus dilakukan tanpa batas waktu karena hingga dewasa ini belum ada solusi atas keberatan Organda atas putusan kartel oleh KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha,” ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Unit Organda Angsuspel Belawan, Susilo.
Ia menyebutkan sedikitnya 7.000 armada tetap menghentikan aktivitas pengangkutan barang dari dan menuju pelabuhan.
Susilo juga kembali menegaskan putusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang memberikan sanksi denda kepada sejumlah pengusaha anggota Angsuspel Belawan sebesar Rp2,95 miliar dinilai tidak beralasan.
Ketua DPD Organda Sumatra Utara Haposan Sialagan mengatakan hingga Selasa siang aksi setop beroperasi masih dilangsungkan oleh Angsuspel Belawan.
Informasi terakhir pada Selasa siang menyebutkan pihak Organda tengah menggelar pertemuan tertutup dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I selaku pengelola Pelabuhan Belawan.
Dirut Pelindo I Bambang Eka Cahyana mengaku jika aksi mogok tersebut terus berlanjut arus distribusi barang bakal terganggu lantaran pengangkutan barang dari areal pelabuhan ke gudang penyimpanan dan sebaliknya, selama ini dilakukan oleh angsuspel.
Setiap hari, arus pengangkutan barang pada rute tersebut mencapai 300 TEUs.
Pada 17 Maret 2014 KPPU memutuskan sejumlah pengusaha angkutan barang di Pelabuhan Belawan melakukan praktik kartel dalam penentuan tarif angkutan kontainer ukuran 20 dan 40 kaki di 12 rute Pelabuhan Belawan tahun 2011-2012.
Putusan Perkara Nomor 06/KPPU-I/2013 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 berdasarkan hasil pemeriksaan, di mana ditemukan tindakan-tindakan yang mengarah pada perjanjian penetapan harga yang dilakukan oleh para terlapor.