Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Fiskal Bagi Sektor Industri Selektif

Meski usulan untuk memberikan dukungan kebijakan insentif fiskal pada sembilan sektor industri dengan nilai impor tertinggi tidak dapat dikabulkan semuanya, Kementerian Perindustrian masih berharap Kementerian Keuangan masih mau mempertimbangkannya.

Bisnis.com, JAKARTA--Meski usulan untuk memberikan dukungan kebijakan insentif fiskal pada sembilan sektor industri dengan nilai impor tertinggi tidak dapat dikabulkan semuanya, Kementerian Perindustrian masih berharap Kementerian Keuangan masih mau mempertimbangkannya.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pihaknya telah menyusun rencana aksi dan dukungan kebijakan insentif fiskal untuk sembilan kelompok industri guna mengurangi ketergantungan impor bahan baku dan bahan penolong yang saat ini cukup tinggi. Namun, pihaknya sadar bahwa seluruh usulan tersebut tidak bisa sepenuhnya dipenuhi.

Daripada saya berspekulasi, nanti Kemenkeu tidak berkenan, lebih baik menunggu jawaban. Tim saya segera bertemu dengan tim Kemenkeu. Nanti dalam pertemuan akan diketahui, sektor industri mana yang ada kecenderungan untuk disetujui,” katanya, Jumat (11/4).

Menurutnya, bila seluruh usulan disetujui, dalam lima tahun ke depan, impor bisa berkurang lebih dari setengah. “Saya minta semuanya disetujui, sedangkan disana bilang dipelajari. Mungkin untuk sektor elektronik bisa disetujui, kemudian baja.”

 Berdasarkan data dan penelitian Kementerian Perindustrian, impor bahan baku dan bahan penolong industri didominasi oleh sembilan kelompok industri a.l kelompok industri mesin dan alat-alat listrik, kelompok industri logam, kelompok industri otomotif, kelompok industri elektronika, kelompok industri kimia dasar, kelompok industri mamin dan pakan ternak, kelompok industri tekstil dan produk tekstil, kelompok industri barang kimia, plastik, pengolahan karet dan produk farmasi, serta kelompok industri pulp dan kertas.

Berdasarkan bahan atau dokumen hasil pertemuan kedua kementerian yang diperoleh beberapa wartawan, Kemenperin sudah menyusun dan merangkum rencana aksi dan insentif apa saja yang akan diberikan pada masing-masing sembilan sektor industri tersebut.

Pertama, untuk kelompok industri mesin dan alat listrik. Dukungan insentif yang diusulkan akan diberikan adalah insentif fiskal dengan melakukan relaksasi persyaratan dan prosedur tax holiday dan tax allowance, penghapusasn kebijakan impor barang modal bukan baru dalam kurun waktu 3-5 tahun dan penerapan Tingkat Kandungan Dalam Negeri minimal 40%.

Kedua, kelompok industri logam. Dukungan insentif yang diusulkan a.l relaksasi persyaratan dan prosedur tax holiday dan tax allowance, penyertaan modal negara bagi pembangunan smelter, pelarangan/pembatasan ekspor bahan baku industri logam, dan penghapusan secara bertahap (3-5 tahun) kebijakan pembebasan bea masuk terhadap barang dan bahan untuk investasi baru dan perluasan.

Ketiga, industri elektronika. Pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan dukungan fiskal dengan melakukan relaksasi persyaratan dan prosedur tax holiday dan tax allowance, dikenakannya PPnBM terhadap telepon seluler untuk nilai tertentu, dan dukungan insentif pajak R&D dan diklat SDM.

Keempat, industri kimia dasar. Dukungan insentif yang dipertimbangkan a.l insentif fiskal relaksasi tax holiday dan tax allowance, pemberlakuan bea keluar dan DMO Kondensat, Nafta, dan PTA untuk jaminan bahan baku industri dalam negeri, serta penyertaan modal negara.

Kelima, industri makanan, minuman, dan pakan ternak. Pemerintah siap memberikan dukungan insentif berupa relaksasi persyaratan dan prosedur tax allowance, pengenaan bea keluar dalam rangka penjaminan ketersediaan bahan baku, dan revisi atas PP No.2/1996 dan Kemenperindag No.11/1996 untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri dalam negeri.

Keenam, industri tekstil dan produk tekstil. Ketergantungan bahan baku impor kapas mencapai 99,5% dan bahan baku serat sintetik cukup tinggi. Solusinya, pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan dukungan insentif berupa pengaturan bea keluar untuk bahan baku serat sintetik, pemberlakukan fasilitas kemudahan impor untuk tujuan ekspor (KITE), insendif fiskal berupa tax allowance, dan pengaturan upah minimum.

Ketujuh, industri barang kimia, pengolahan karet, plastik, dan produk farmasi. Kemenperin mengusulkan untuk memberikan dukungan insentif berupa tax allowance dan penghapusan fasilitas BMDTP untuk bahan baku plastik yang masih diperlukan yang belum dapat diproduksi dan dipenuhi di dalam negeri (3-5 tahun).

Kedelapan, industri pulp dan kertas. Industri ini butuh investasi besar, sedangkan kebutuhan tidak terlalu besar. Pemerintah mendukung industri ini dengan pemberian insentif fiskal berupa tax holiday dan tax allowance. Kemudian, pencabutan moratorium atau penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut.

Kesembilan, industri otomotif dan komponen. Rencana dukungan insentif yang akan diberikan adalah dengan melakukan relaksasi prosedur dan persyaratan tax holiday dan tax allowance, menaikkan PpnBM kendaraan kapasitas >3000 cc cetus api dan 2500 cc diesel, kewajiban penggunaan produk dalam negeri untuk kendaraan dinas, dan pemberian insentif pajak (double tas deducation) dalam rangka kemandirian teknologi perusahaan yang mendirikan pusat R&D di Indonesia. Pemerintah juga siap memberikan dukungan insentif bagi produksi sedan di dalam negeri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper