Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan mencatat jumlah kapal jenis tug and barge mendominasi perairan Indonesia sebanyak 7.589 unit armada pada 2014.
Data Kemenhub menyebutkan jumlah kapal tug and barge tersebut terdiri dari jenis kapal tug boat 3.827 unit dan kapal tongkang 3.771 unit.
Sementara jenis kapal barang mencapai 4.355 unit, jenis kapal penumpang mencapai 634 unit, dan 536 unit untuk jenis kapal penunjang kegiatan lepas pantai atau offshore.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub Harry Budiarto Soewarto mengatakan dominasi jenis kapal tersebut di laut Indonesia lantaran syarat minimal surat izin usaha perusahan angkutan laut (Siupal) adalah kapal 175 gross tonnage (GT).
Persyaratan tersebut, katanya, rata-rata dipenuhi kapal jenis tug boat. Selain itu, kapal-kapal jenis tersebut memiliki spesifikasi untuk angkutan batu bara dan mineral.
"Karena Syarat siupal. Angkutan batu bara dan mineral itu membuat itu mendominasi," ujarnya, Kamis (10/4/2014).
Dia menuturkan, kebutuhan akan jenis kapal tersebut akan terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan angkutan batu bara dan mineral di Indonesia.
"Batu bara naik terus itu akan menambah besar, selain itu mineral dari smelter kan sekarang. Tapi itu bergantung pasar," ucapnya.
Pada prinsipnya, dia melanjutkan, Kemenhub mendorong pertumbuhan jumlah kapal berbendera Indonesia untuk melakukan aktivitas laut.
Terlebih, katanya, jumlah kapal yang ada saat ini belum berbanding lurus dengan jumlah pelabuhan yang ada.
"Kemenhub terus mendorong [pertumbuhan jumlah kapal]. Kita pelabuhan banyak, tapi armadanya masih sedikit," ucapnya.
Perairan Indonesia Didominasi Kapal Tug and Barge
Kementerian Perhubungan mencatat jumlah kapal jenis tug and barge mendominasi perairan Indonesia sebanyak 7.589 unit armada pada 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
31 menit yang lalu