Bisnis.com, JAKARTA—Meskipun diberlakukan pembatasan sementara (moratorium) pembangunan mal di Jakarta, lembaga riset Colliers International Indonesia mencatat terdapat rencana penambahan pusat perbelanjaan sebanyak 10 mal.
Setidaknya, terjadi penambahan 381.200 m2 ruang ritel baru di Jakarta selama periode 2014-2016.
Senior Associate Director Retail Service dari Colliers International Indonesia Steve Sudijanto mengatakan jika pembangunan mal sudah dimulai, artinya mal tersebut telah memiliki izin prinsi pembangunan sebelum moratorium diberlakukan.
Lagipula, sambungnya, moratorium ini tidak berlaku secara menyeluruh. Artinya, pemerintah daerah tetap memberikan izin pembangunan untuk kawasan yang dianggap masih bisa menyerap.
“Pembangunan mal misalnya diperbolehkan di Jakarta Timur, karena populasinya masih sedikit di sana. Dalam peraturan, selama luasan di bawah 5.000 m2, masih diperbolehkan. Jika di atas itu, akan dipertimbangkan,” paparnya, Jumat (4/4/2014).
Atau, bisa saja luasan mal tersebut masih masuk dalam batasan yang ditetapkan, sehingga masih memperoleh izin pengembangan.