Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Jepang segera menyambangi pemerintah Indonesia untuk mencari penyelesaian terkait kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah yang berlaku sejak 12 Januari 2014 lalu.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan Jepang melalui Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yoshinori Katori menyampaikan saat ini Jepang mengalami masalah yang cukup besar akibat berlakunya aturan UU No.4/2009 tentang Minerba. Selama ini, Jepang mendapatkan pasokan nikel dari Indonesia untuk menghidupi industri di sana.
“Tetapi sekarang kan tidak boleh nikel ore diekspor, sementara 44% dari total impor nikel ke Jepang berasal dari Indonesia, selebihnya dari Fiilipina dan negara lainnya,” kata Hidayat di Kemenperin, Rabu (19/3/2014).
Dengan demikian, industri di Jepang yang membutuhkan pasokan nikel dari Indonesia menjadi terganggu kegiatan produksinya. Sementara, impor dari negara lain tidak bisa dilakukan dengan cepat.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Indonesia menawarkan agar pemerintah Jepang mendorong perusahaan-perusahaan di Jepang untuk membangun industri pengolahan di Indonesia. Pihak Jepang sendiri, kata Hidayat, sebenarnya sudah memiliki pemikiran tersebut, hanya saja banyak pertimbangan yang harus dilakukan. Misalnya saja, ancaman pemutusan hubungan kerja yang akan terjadi di Jepang.
Menurut Hidayat, Dubes Jepang mengatakan saat ini ada perusahaan Jepang yang sedang melakukan kajian pembangunan pabrik pengolahan di Indonesia. Seiring dengan hal tersebut, Jepang meminta agar ekspor tetap dibuka. “Tetapi saya katakan tidak bisa, kalau baru kajian, belum terlihat keseriusannya, kami tetap berlakukan aturan, kami butuh yang serius dan sudah mempunyai rencana pembangunan.”
Lantaran belum mendapatkan penyelesaian, pemerintah Jepang segera mendatangi Indonesia untuk melakukan pertemuan G to G. “Saya katakan silakan, saya akan membantu bicara dengan Menko Perekonomian agar ada pembicaraan G to G untuk menyelesaikan persoalan. Kalau saya mengusulkan, perusahaan Jepang relokasi bangun pengolahan di sini,” tambah Hidayat.
Bila tidak ada penyelesaian, kata Hidayat, Jepang siap menyelesaikan persoalan dengan diwasiti oleh World Trade Organization (WTO). Sangat dimungkinkan untuk Jepang membawa masalah ini ke WTO. Menurutnya, Jepang memiliki hak untuk membawa masalah ini ke WTO. “Kami siap, tetapi jalan ke sana masih panjang.”
Ekspor Mineral Diperketat: Jepang Segera Lobi Indonesia
Pemerintah Jepang segera menyambangi pemerintah Indonesia untuk mencari penyelesaian terkait kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah yang berlaku sejak 12 Januari 2014 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Riendy Astria
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
19 menit yang lalu
Meneropong Efek Kenaikan PPN 12%, Picu Pembengkakan Biaya Infrastruktur?
1 hari yang lalu
Rekomendasi dan Sentimen Seputar Saham Harita Nickel (NCKL)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu