Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Petrokimia Minta Produksi Konsensat Diprioritaskan

Pelaku usaha sektor petrokimia meminta ketegasan pemerintah untuk memprioritaskan produksi kondensat untuk keperluan industri petrokimia dalam negeri, guna membuat industri ini lebih kompetitif.
Kebutuhan naptha Chandra Asri bisa dipernuhi oleh PT Pertamina (Persero). /bisnis.com
Kebutuhan naptha Chandra Asri bisa dipernuhi oleh PT Pertamina (Persero). /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha sektor petrokimia meminta ketegasan pemerintah untuk memprioritaskan produksi kondensat untuk keperluan industri petrokimia dalam negeri, guna membuat industri ini lebih kompetitif.

Ketua Umum Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik (INAplas) Amir Sambodo mengatakan hulu dari sektor petrokimia adalah kondensat yang merupakan bahan baku naphtha (bahan petrokimia).

Selama ini, struktur perdagangan kondensat masih berat ke ekspor. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar prioritas penggunaan kondensat untuk kebutuhan dalam negeri dituangkan dalam undang-undang layaknya UU No.4/2009 tentang Minerba.

Hal ini dilakukan agar nilai tambah dalam industri petrokimia bisa meningkat dan kompetitif di pasar.

”Selama ini bahan baku kan diimpor, padahal pasar hilir petrokimia seperti industri kemasan, industri makanan minuman tumbuh luar biasa karena konsumsi meningkat terus. Kalau semua bahan baku dipenuhi dalam negeri, akan lebih kompetitif,” kata Amir di Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Saat ini ada kesepakatan mengenai kondensat dalam negeri harus diprioritaskan untuk untuk bahan baku petrokimia dalam negeri.

Kesepakatan itu diputuskan dalam pertemuan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian, Direktorat Industri Kimia Dasar Kemenperin, Direktorat Impor Kementerian Perdagangan, serta badan usaha terkait seperti, PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), PT Chandra Asri, PT Bina Bangun Wibawa Mukti (PT BBWM) dan Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik Indonesia (Inaplas) pada Oktober tahun lalu.

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka sinkronisasi produksi dan kebutuhan kondensat yang diproduksi dalam negeri serta penyaluran kondensat untuk ekspor. “Berdasarkan studi TTPI, kebutuhan kondensat TPPI sebesar 100.000 barel per hari bisa dipenuhi oleh kondensat dalam negeri, asalkan kondensat yang ada tidak diekspor,” tambah dia.

Sedangkan kebutuhan naptha Chandra Asri bisa dipernuhi oleh PT Pertamina (Persero). “Tetapi kan kenyataannya masih ada yang diekspor. Jadi, aturan yang ada saat ini tidak mengikat. Seharusnya dibuat UU seperti UU Minerba agar jangan ada lagi yang diekspor.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper