Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha menilai tenggat waktu penerapan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) pada awal 2015 sangat sulit untuk dicapai oleh industri kecil menengah furnitur, karena ongkos implementasi dianggap terlalu memberatkan.
Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) Sunoto menjelaskan pemerintah seharusnya menyuntikkan bantuan dana bagi IKM furnitur untuk mempercepat proses kepemilikan SVLK tersebut.
“SVLK ini masih ditangguhkan setahun, karena perusahaan-perusahaan masih belum semuanya siap dengan SVLK. Dari 5.000 eksportir [mebel], baru sekitar 600-700 yang sudah punya SVLK,” katanya, Selasa (11/3/2014).
Menurutnya, kendala yang dihadapi RI adalah komposisi industri furnitur yang didominasi oleh IKM. Dengan persyaratan administrasi rumit, yang mencakup masalah lingkungan, pelaku IKM mebel mengeluhkan keberatan.
“Jadi seperti orang mau mendapatkan ISO dan biayanya masih mahal, paling tidak sekitar Rp20juta atau paling tinggi sekitar Rp40juta-Rp50juta. Kalau memang harus diterapkan, saya minta ini ke pemerintah supaya IKM di-reimburse, dibiayai oleh negara,” ucapnya.
Menurutnya, biaya sekitar Rp20juta untuk 5.000 IKM setara dengan sekitar Rp100 miliar. Itu, kata Sunoto, adalah angka yang seharusnya relatif ringan bagi anggaran pemerintah.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pemerintah siap membantu kucuran dana bagi IKM furnitur untuk memenuhi persyaratan SVLK guna mengerek daya saing produk Nusantara.
“Ya, kami sudah tanggung [biayanya]. Kami tanggung untuk 1 tahun, tapi asosiasi minta lebih dari 1 tahun. Nanti, kami akan pertimbangkan lagi,” ujarnya singkat.