Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyampaikan draft Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penunjukan PT Hutama Karya untuk menggarap tol trans-Sumatra masih dalam proses.
Dia menjelaskan usulan-usulan terhadap perpres tersebut sudah disusun untuk kemudian diperbaiki titik dan komanya.
Saat ditanya kapan perpres tersebut diteken, Djoko menolak untuk menyebutkan waktu pastinya.
"Saya tidak berani kasih target, yang jelas mudah-mudahan Maret selesai," ujarnya, Senin (10/3/2014).
Perpres tersebut dibutuhkan sebagai payung hukum Hutama Karya agar bisa mendapatkan penyertaan modal negara dan jaminan karena tidak layaknya proyek tersebut secara bisnis.