Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia, melalui Forest Peoples Programme (FPP) dan Pusaka, menggelar International Workshop on Deforestation Drivers and The Rights of Forest Peoples.
Workshop internasional akan diselenggarakan pada 11-14 Maret 2014, dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat dan pemerintah dari negara-negara yang terancam deforestasi, seperti Peru, Paraguay, Kolombia, Liberia, Kamerun, Kongo, Malaysia, dan Indonesia.
Penasihat Kebijakan Senior FPP Marcus Colchester mengatakan workshop internasional ini sebagai wadah berbagi informasi studi kasus mengenai penyebab deforestasi di berbagai negara kepada para pembuat kebijakan di tingkat global.
Pada Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perubahan Iklim ke-19 (COP 19 UNFCCC) di Warsawa, Polandia, November 2013, Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 26% dengan upaya sendiri dan 41 % dengan dukungan internasional pada 2020.
Namun, upaya penurunan emisi karbon ini masih menjadi tanda tanya besar bagi sejumlah masyarakat dan NGO pegiat lingkungan. “Karena dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, Indonesia sebagai salah satu negara dengan hutan hujan tropis yang mampu mengurangi emisi karbon justru telah kehilangan 15,8 juta hektar lahan hutannya,” kata dia dalam siaran persnya, Jumat (7/3/2014).
Ketua Badan Pengurus Pusaka Emil Ola Kleden mengatakan pemerintah memang telah melakukan sejumlah langkah menindaklanjuti komitmen pengurangan emisi tersebut seperti Perpres tentang Penurunan Gas Rumah Kaca No. 61 tahun 2011. Namun, upaya-upaya ini belum terlihat jelas hasilnya.
Salah satu faktor utama kerusakan hutan di Indonesia adalah konversi hutan menjadi perkebunan, pertambangan, dan hutan tanaman industri, serta konversi lahan gambut, rawa dan daerah aliran sungai (DAS) yang merupakan sumber utama pemancaran emisi di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh tingginya permintaan dunia akan minyak kelapa sawit, kayu, kertas, mineral, minyak dan gas, serta komoditas lainnya.
Pemerintah dan perusahaan-perusahaan terkait telah berjanji untuk melindungi hutan dan menghormati hak-hak masyarakat adat dan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Namun, pemenuhan janji ini masih sangat minim.
“Tak hanya itu, beragam konflik tenurial masih saja terjadi karena belum adanya langkah nyata pemerintah dalam menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi No.35.”
Padahal, pengakuan, perlindungan dan penghormatan hak-hak masyarakat adat adalah salah satu faktor paling penting dalam penanganan isu perubahan iklim karena merekalah yang mengetahui bagaimana merawat dan melindungi hutan secara berkelanjutan.
“Kami berharap workshop internasional ini dapat memberikan konstribusi yang besar untuk menciptakan upaya-upaya menghentikan deforestasi di dunia. Tidak hanya memberikan informasi agar terciptanya kebijakan global, tetapi juga mendesak seluruh stakeholders untuk ikut menghentikan deforestasi,” ujar Tom Griffiths, FPP Responsible Finance Program Coordinator.
Indonesia Gelar Workshop Internasional Penyelamatan Hutan
Indonesia, melalui Forest Peoples Programme (FPP) dan Pusaka, menggelar International Workshop on Deforestation Drivers and The Rights of Forest Peoples.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Riendy Astria
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 jam yang lalu