Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Listrik Naik, Pengusaha Terus Melobi 3 Kementerian Ini

Kalangan pengusaha masih ngotot meminta Kementerian Perindustrian melakukan lobi ke Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan DPR untuk memberikan keringanan terkait kenaikan tarif listrik golongan industri besar yang berlaku pada Mei ini.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha masih ngotot meminta Kementerian Perindustrian melakukan lobi ke Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan DPR untuk memberikan keringanan terkait kenaikan tarif listrik golongan industri besar yang berlaku pada Mei ini.

Adapun, waktu yang diperlukan oleh Kementerian Perindustrian untuk bisa melakukan perubahan ini cukup sempit.

Pada Selasa (4/3/2014), Ketua Umum Asosiasi Pengsuaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi kembali datang ke Kemenperin untuk meminta bantuan agar kenaikan tarif listrik untuk industri diberikan keringanan. Kalangan industri secara prinsip setuju dengan kenaikan tersebut, hanya mereka memerlukan waktu yang lebih panjang.

“Kami minta paling sedikit 3 tahun bertahap, kami bilang ke Pak Hidayat [Menteri Perindustrian], kami minta tolong. Saat ini, Pak Hidayat sudah bicara dengan Menkeu dan Menteri ESDM, teman-teman kita sudah datang ke Mahkamah Agung. Ini harus dilobi lagi, kami cuma minta bertahap bukan dibatalkan, nasib industri sekarang tergantung kelihaian pak Hidayat,” kata Sofjan, Rabu (5/3/2014).

Meski begitu, pihaknya cukup memahami bahwa sulit keinginan industri ini terpenuhi. Selain keputusan ini sudah ketuk palu antara Kementerian ESDM dengan DPR, waktu yang dibutuhkan untuk lobi cukup sempit. Dia menjelaskan, waktu Kemenperin untuk bisa memperjuangkan industri hanya tinggal Maret ini. Untuk bisa melakukan lobi ke Kementerian Keuangan atau presiden, pihaknya masih bisa optimistis Menperin bisa melakukannya.

“Yang sulit itu ke DPR dan Jero Wacik (Menteri ESDM) yang tidak memikirkan industri. Saya harap Pak Hidayat masih bisa memperjuangkannya, kami tahu dia sudah berusaha. Maret ini waktunya, setelah ini reses, setelah reses sudah lewat, Mei sudah berlaku, terlambatlah kalau tidak cepat-cepat, kami harap Hidayat mampu,” ujar Sofjan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper