Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah telah mencoret proyek kerja sama pemerintah (public private partnership/PPP) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Maros karena permintaan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Direktur PPP Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bastari Panjdi Indra mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan mengerjakan proyek senilai US$11,5 juta dengan menggunakan dana APBN dan APBD. Surat pengajuan tersebut, sambungnya, sudah diterima kementerian pada tahun lalu.
“Yang saya dengan terakhir mereka dapat bantuan dari APBN. Berapa besarannya saya tidak tahu pasti,” katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (4/3/2014).
Dengan demikian, pemerintah resmi membatalkan proyek tersebut dari daftar pengusahaan PPP. Apalagi memang Pemkab Maros lebih cenderung menginginkan dana pinjaman atau bantuan dari pemerintah sehingga tidak perlu melibatkan swasta dalam proyek tersebut.
Berdasarkan kondisi tersebut, Bastari menilai pehaman pemda terhadap proyek KPS belum matang. Padahal pemda merupakn penanggung jawab proyek kerjasama.
“Buat apa kita dorong-dorong KPS, kalau memang daerahnya tidak mau,” tuturnya.