Bisnis.com, JAKARTA—Pengembang meminta perbankan dapat lebih fleksibel dan memberi kemudahan dalam penyaluran kredit konstruksi sebagai sumber pembiayaan proyek, yang dinilai semakin ketat saat ini.
Karena berbagai syarat serta kebijakan pengetatan penyaluran kredit dari Bank Indonesia, pengembang mengaku kesulitan dalam memperoleh kredit konstruksi. Padahal, hal itu menjadi sumber utama dalam menjalankan usahanya.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Eddy Ganefo mengatakan sebagian besar pengembang menengah dan menengah ke bawah mengandalkan dana pinjaman perbankan untuk menjalankan proyek mereka.
“Secara finansial mereka tidak begitu kuat. Kalau kondisinya seperti ini, terpaksa mereka lebih memperketat cash flow perusahaan. Karena tidak diperbolehkan KPR inden, ya bergantung pada kredit konstruksi,” ungkapnya saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (18/2/2014).
Pengetatan yang dilakukan perbankan, mencakup syarat-syarat yang berhubungan dengan kredit macet atau nonperforming loan (NPL), serta fit and proper test bagi pengembang dengan memperhatikan rekam jejak.
Eddy menilai terjadi perlambatan pembangunan hingga 25% sebagai dampak tersendatnya sumber pembiayaan. Untuk saat ini, pengembang hanya melakukan pembangunan pada rumah-rumah yang sudah dipesan.