Bisnis.com, JAKARTA--Kewajiban bagi perusahaan pertambangan untuk melakukan pengolahan dan pemurnian didalam negeri mengharusnkan mereka untuk membangun smelter.
Oleh karena itu, tim pemerintah yang terdiri antara lain dari Kementerian ESDM, Perindustrian, Perdagangan, Keuangan dan BKPM, terus memonitor pembangunan smelter terus melakukan pemantaun dan secara periodik melaporkannya kepada ketua tim.
“Kita punya tim yang kesana-kemari melakukan pengecekan satu persatu memantau pembangunan smelter."Kita "geber" untuk cepat menyelesaikannya", ujar Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo, seperti dilansir laman Kementerian ESDM, Kamis (13/2/2014).
Tim tersebut, lanjutnya, memang dibentuk untuk melakukan pengecekan satu persatu, tetapi sebelum itu, sebelum dilakukan pengecekan oleh tim telah pula dilakuakan pengecekan oleh pemerintah pada saat dilakukan inventori.
"Pengecekan satu persatu perusahaan yang akan membangun smelter sejak dari rencana hingga konstruksi," jelas Wamen.
Data Kementerian ESDM mencatat 66 smelter sudah dalam tahap pembangunan, 25 smelter sudah mencapai progress diatas 70% dan beberapa diantaranya sudah diresmikan Menteri ESDM dan sisanya dibawah 60%.
“Tapi banyak juga yang diam-diam juga membangun smelter,” papar Susilo.