Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pembangunan fisik rel kereta api barang oleh PT Kereta Api Borneo, anak usaha dari Kalimantan Railways Pte Ltd, sepanjang 203 kilometer diperkirakan mulai berjalan pada 2015.
Head of Regional Corporate Affair PT Kereta Api Borneo Yadi Sabiannoor mengatakan ada empat proses perizinan yang harus dilalui sampai kereta api barang siap beroperasi, yakni izin prinsip, trase, pembangunan, serta operasional.
Saat ini, investor sedang menyelesaikan izin prinsip yang sudah diajukan kepada Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan rekomendasi serta melengkapi izin trase.
“Izinnya yang mengeluarkan gubernur [Kaltim] tetapi harus ada rekomendasi dari kabupaten/kota juga Kemenhub,” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (6/2/2014).
Nilai investasi yang dikeluarkan oleh PT Kereta Api Borneo untuk pembangunan diperkirakan mencapai US$1,7 miliar. Nantinya, akan ada tiga kabupaten dan satu kota di Kalimantan Timur yang akan dilalui oleh jalur kereta tersebut yakni Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser dan Kota Balikpapan.
Setelah izin prinsip diperoleh, tahap selanjutnya yakni pembebasan lahan sekaligus penyusunan dokumen analisis mengenai dampal lingkungan (Amdal). Setelah proses tersebut selesai, barulah pekerjaan fisik rel kereta api barang tersebut bisa dimulai.
“Kemungkinan pada akhir 2014 atau awal 2015 pembangunan fisik sudah bisa dimulai,” katanya.
Dia mengakui proses pembebasan lahan kemungkinan yang akan memerlukan waktu yang lebih lama untuk diselesaikan. Negosiasi harga dengan masyarakat dan perusahaan yang terlintasi perlu dilakukan agar lahannya bisa dibebaskan.
Namun, Yadi menyebutkan ada lebih dari tiga perusahaan yang melakukan afiliasi karena memerlukan angkutan barang sehingga pembebasan lahannya bisa lebih cepat.
Berdasarkan rencana, operasional kereta api barang tersebut dijadwalkan pada 2018. Komoditas yang ada di daerah yang terlintasi utamanya batubara akan mudah untuk diangkut menuju pelabuhan yang berada di Balikpapan.