Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI Minta Harga Baru Rumah Bersubsidi Ditetapkan Februari Ini

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) berharap harga baru bagi rumah tapak dan rumah susun milik (rusunami) bersubsidi dapat ditetapkan pada Februari 2014.

Bisnis.com, JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) berharap harga baru bagi rumah tapak dan rumah susun milik (rusunami) bersubsidi dapat ditetapkan pada Februari 2014.

“Kami terus pantau jawaban dari menteri. Harapan kami bisa secepatnya. Kita ingin  Februari ini, bahkan dalam satu atau dua minggu ke depan,” terang Ketua Umum DPP Eddy Hussy kepada Bisnis, Kamis (6/2/2014).

Dia menuturkan dengan berbagai perubahan seperti kenaikan harga material bangunan dan bunga bank pihaknya tidak mungkin membangun dalam jumlah besar rumah bersubsidi di sejumlah daerah.

Sembari menunggu penetapan tersebut, lanjutnya, sejumlah pengembang yang tergabung dalam REI tetap melanjutkan pengembangan hunian bersubsidi, walau tidak dalam jumlah yang banyak.

“Kami tetap membangun rumah bagi MBR, baik yang bersubsidi (FLPP) maupun tidak. Jadi, dengan harga lama ruang untuk membangun hunian bersubsidi masih ada, tapi tidak banyak,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pada akhir Desember lalu Kementerian Perumahan Rakyat telah mengajukan usulan harga baru kepada Kementerian Keuangan melalui surat No. 405/M/PB.01.01/12/2013 tentang Usulan Pemberian Fasilitas PPN atas Rumah Sederhana dan Rusunami. Surat tersebut mengusulkan harga baru yang meningkat 20% dari harga yang sebelumnya berlaku.

Namun, hingga saat ini Kemenkeu belum memberikan persetujuan terhadap kenaikan harga yang diusulkan. Persetujuan dari Menkeu yang dinantikan tersebut terkait dengan pemberian subsidi berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% bagi pembelian rumah tapak dan rusunami bersubsidi.

Adapun, Kemenpera mengusulkan kenaikan harga menjadi Rp105 juta-Rp165 juta. Besaran harga tersebut diusulkan naik dari harga yang berlaku saat ini, yakni Rp88 juta-Rp145 juta. Sementara untuk batas harga rusunami diusulkan naik menjadi menjadi Rp333 juta/unit, terutama untuk area Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper