Bisnis.com, JAKARTA--PT Permodalan Nasional Madani (Persero) bersama Japan External Trade Organization (Jetro) mengembangkan klaster usaha skala mikro kecil dan menengah melalui budidaya ikan hias di Depok, Jawa Barat sebagai tindak lanjut kerja sama antara kedua institusi itu.
Sedikitnya 100 pelaku usaha skala mikro kecil dan menengah (UMKM) di kawasan itu mendapat pelatihan ketrampilan budidaya maupun usaha ikan hias, dan sebagian besar tercatat sebagai debitor PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Prasetya Heru Wahono, Pemimpin PNM Jakarta yang membawahi operasional Jabodetabek, menjelaskan usaha budidaya ikan hias merupakan salah satu sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berkembang pesat.
Pada tahap awal, PNM menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan secara berkelanjutan bersama Jetro. Aktivitas pembudidaya ikan hias juga mampu memberikan kontribusi positif terhadap kinerja pembiayaan mikro PNM untuk lokal maupun nasional.
"Karena itu kami mempunyai kepentingan melakukan pembinaan dan pengembangan kapasitas usaha ikan hias secara terpusat di Depok sehingga lebih efisien dan efektif,” katanya kepada Bisnis.com, Minggu (19/1/2014).
Menurut dia, peningkatan kapasitas usaha klasterisasi budidaya ikan hias akan dilakukan secara bertahap. Dimulai dari pelatihan motivasi dan kewirausahaan, pengelolaan keuangan secara sederhana.
Selain itu masih ada materi pendukung lainnya, yakni workshop tata niaga ekspor, manajemen pemasaran online hingga pemberian bantuan aset tepat guna. “Melalui kegiatan semacam ini PNM ikut mendukung program pemerintah menciptakan lapangan kerja.”
Dan dipastikan berdampak pada program pengentasan kemiskinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ini yang diharapkan dari program optimalisasi usaha budidaya ikan hias dari Depok.
Sejak operasional bisnis pembiayaan yang dilakukan melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada 25 Agustus 2008, PNM Jakarta hingga November 2013 telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp765,22 miliar kepada 11.779 pelaku usaha.