Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Property Watch (IPW) menilai penaikan suku bunga kredit oleh sejumlah bank secara drastis akan menurukan pangsa pasar kredit pemilikan rumah (KPR).
Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda mengatakan umumnya suku bunga KPR akan lebih tinggi 3% dibandingkan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate). Namun, ujarnya, dalam kenyataanya ada banyak bank yang menaikkan suku bunga kredit hingga 5% di atas BI rate.
“Hal ini tentunya akan memukul pangsa pasar KPR yang ada,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (10/1/2014).
Bukan hanya akan menurunkan permintaan baru, dia menyatakan pasar konsumen yang saat ini tengah melakukan pembelian properti secara kredit terancam mengalami kredit macet akibat tidak dapat membayar cicilan.
Dia mencontohkan konsumen yang tadinya telah melakukan pembelian dengan suku bunga KPR 8,5% fixed 2 tahun, pada akhir masa bunga tetap tahun ini, akan dibebankan suku bunga yang melonjak hingga 12,5% floating.
“Hal ini tentunya akan menggerus daya beli konsumen yang harus menambah porsi cicilan per bulannya Rp500.000 sampai Rp1 juta,” paparnya.
Ali mengatakan IPW memprediksi pasar menengah yang berpotensi menjadi primadona pasar pada tahun ini akan terkena imbasnya. Untuk itu, dia menegaskan pihaknya berharap perbankan tidak menaikkan suku bunga terlalu tinggi dan terlalu cepat.
“Imbasnya akan merugikan bank yang bersangkutan. Konsumen segmen menengah menjadi rawan terjadi kredit macet,” imbuhnya.
Sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, lebih dari 15 secara bersamaan menaikkan bunga kredit pada Desember 2013. Hal tersebut dipicu oleh kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI) sebanyak 5 kali, senilai 175 basis poin (bps).