Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas fiskal tidak akan memberikan insentif pajak untuk kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan converter kit meskipun pemerintah berencana mempercepat program konversi bahan bakar minyak ke gas.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan insentif tidak diberikan dengan pertimbangan harga gas lebih murah dibandingkan dengan harga BBM. Selain itu, masih ada skema yang dapat dikaji tanpa pemerintah harus mengeluarkan insentif pajak.
Dia mengusulkan ada kerja sama dengan perbankan untuk membiayai distribusi converter kit sehingga alat tersebut dapat dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
Perbankan dapat memperoleh pengembalian dari bagi hasil penjualan bahan bakar gas (BBG) kepada konsumen. Skema ini dijalankan di Peru.
“Skema-skema itu seharusnya ada dan itu tidak harus membutuhkan insentif. Kita bisa desain itu,” katanya, Jumat (29/11/2013).
Menurutnya, kerja sama business to business di sektor privat semacam itu relatif sederhana ketimbang pemerintah harus memberi insentif dan mengontrol pemanfaatannya.
Namun, lanjutnya, perlu kesediaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk berbicara dengan perbankan.
Sebelumnya, Ketua Tim Percepatan Konversi BBM ke BBG Wiraatmaja Puja mengemukakan pelaksanaan program konversi terhambat regulasi antarkementerian yang tumpang-tindih.
Dia pun mengusulkan agar kendaraan yang menggunakan BBG diberi insentif pajak sebagaimana diterapkan di Thailand.
Kondisi itu agak berbeda dengan Indonesia yang justru memberikan insentif pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan low cost green car (LCGC) yang masih ‘minum’ bahan bakar fosil.
Meskipun program konversi sudah dilakukan sejak 1995, hingga kini hanya 5.000 unit kendaraan yang memakai BBG dari 12 juta unit kendaraan yang beredar di Tanah Air.