Bisnis.com, JAKARTAPelaksanaan konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas masih terhambat oleh regulasi yang tumpang tindih antarkementerian. Hingga kini, program untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM itu masih belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
IGN Wiratmaja Puja, Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis, mengatakan harus ada surat keputusan bersama (SKB) Menteri ESDM, Menteri Perindustrian, dan Menteri Keuangan untuk mempercepat program konversi BBM ke gas.
“Dari sisi regulasi, memang banyak yang harus dibereskan, dan perlu ada SKB Menteri ESDM, Perindustrian dan Keuangan. Dengan begitu, kebijakan pendukung kegiatan konversi dapat saling melengkapi,” katanya di Jakarta, Kamis (28/11).
Wiratmaja menuturkan saat ini belum ada insentif untuk kendaraan bermotor yang menggunakan alat konversi, sehingga harganya lebih mahal dibandingkan dengan kendaraan bermotor tanpa alat konversi. Padahal, saat ini pemerintah berupaya memperbanyak pengguna bahan bakar gas dari sektor transportasi.
Menurutnya, hal yang sama juga terjadi untuk nelayan, dimana belum ada aturan yang bisa dijadikan dasar penggunaan liquefied petroleum gas (LPG) untuk nelayan. Dari hasil proyek percontohan yang dilakukannya, nelayan dapat menghemat hingga Rp1,3 juta per bulan, jika beralih dari solar ke LPG sebagai bahan bakar kapalnya.