Bisnis.com, JAKARTA - Bank Dunia dan PwC melaporkan negara-negara di dunia tengah mengadopsi berbagai kebijakan sebagai upaya menyeimbangkan kenaikan pajak pendapatan dan penguatan pertumbuhan ekonomi.
Kedua lembaga itu mencatat tahun ini terdapat 14 negara yang secara signifikan menaikkan total wajib pajak dan 14 lainnya justru menurukannya.
Di sebagian besar kawasan, tingkat penurunan jumlah perusahaan yang wajib membayar pajak terus melambat.
Studi tersebut juga mengungkapan pajak pendapatan korporasi terus menurun dalam 9 tahun terakhir, sedangkan pajak tenaga kerja yang ditanggung perusahaan menjadi lebih stabil dan berkontribusi besar bagi jumlah total wajib pajak.
“Mereformasi sistem perpajakan sangat esensial dan studi ini menunjukkan bahwa tidak hanya pajak pendapatan perusahaan saja yang penting, tetapi juga pengambilan keputusan tentang siapa yang harus dikenai pajak, bagaimana caranya, dan berapa banyak jumlahnya,” kata Andrew Packman, Kepala Transparansi Pajak dan Kontribusi Pajak Total PwC.
Berdasarkan laporan Bank Dunia dan PwC, rata-rata perusahaan menengah di dunia memiliki wajib pajak sekitar 43,1% dari jumlah laba, sehingga menciptakan total pembayaran sejumlah 26,7% dan membutuhkan waktu 268 jam untuk memenuhi persyaratan pajak.