Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNP2TKI: Tak Ada Wacana Pencabutan Moratorium TKI ke Arab Saudi

BNP2TKI Jumhur Hidayat menyatakan hingga kini belum ada wacana resmi mengenai pencabutan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi.
Moh Jumhur Hidayat/Bisnis-Andi Rambe
Moh Jumhur Hidayat/Bisnis-Andi Rambe

Bisnis.com, SEMARANG - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan hingga saat ini belum ada wacana resmi mengenai pencabutan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi.

"Saya rasa memang belum ada wacana resmi untuk pencabutan moratorium [pengiriman TKI ke Arab Saudi] itu," kata Jumhurnya saat dihubungi dari Semarang, Senin pagi (25/11/2013), merespons petisi dari sejumlah aktivis di Jeddah kepada Presiden RI dan Menkertrans perihal penolakan pencabutan moratorium tesebut.

Sebelumnya, aktivis yang bernama Mustofa Hasyim dari Jeddah, Arab Saudi, menyampaikan petisi kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar melalui situs change.org.

Dalam petisi tersebut, Mustofa menyatakan, "Batalkan rencana pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi sebelum ditandatanganinya kesepakatan (MoU) jaminan perlindungan terhadap hak-hak TKI, antara Pemerintah RI dan Arab Saudi."

Petisi lain dibuat oleh Thobibuddin Ahmad dengan judul "Presiden @SBYudhoyono; Ribuan TKI Menunggu Anda di Saudi. #RibuanMenungguSBY". Dalam petisi ini, dia menceritakan ribuan pahlawan devisa menggelandang di negeri orang.

"Mereka terlantar dan tidak diperlakukan manusiawi. Mereka butuh Anda [Susilo Bambang Yudhoyono] turun tangan! Datanglah ke Arab Saudi. Percepat exit permit biar ribuan anak dan perempuan biar segera bisa pulang ke Indonesia," begitu tulisan Thobibuddin Ahmad.

Ia juga menceritakan bahwa keadaan mereka makin memprihatinkan, anak-anak mulai sakit. "Jangan biarkan mereka menderita terlalu lama. Yang terpaksa tinggal di pinggir jalan juga perlu perlindungan, apalagi cuaca sedang buruk di Arab, dingin dan mulai turun hujan," pintanya.

Ketika menanggapi hal itu, Jumhur yang juga Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) menegaskan Menakertrans tidak mungkin mencabut moratorium sebelum ada MoU yang kuat dan mengikat dalam perlindungan TKI.

Sebelumnya, anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia daric Fraksi PDI Perjuangan DPR Eva Kusuma Sundari mendukung petisi dari para aktivis di Jeddah perihal penolakan pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi.

"Saya mendukung petisi kepada Presiden dan Menakertrans yang dimotori oleh aktivis dan pekerja sosial yang selama ini melakukan advokasi terhadap para buruh migran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor :
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper