Bisnis.com, PEKANBARU - Bank Indonesia menilai pertumbuhan sektor properti di Provinsi Riau hingga akhir tahun 2013 tidak akan mengalami perlambatan meskipun BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 7,5%.
Data Bank Indonesia Provinsi Riau menyebutkan penyaluran kredit terhadap sektor konstruksi mengalami pertumbuhan mencapai 54,26% (yoy). Tingginya pertumbuhan tidak terlepas dari pesatnya pembangunan gedung perbelanjaan, perumahan sederhana maupun perkantoran.
Asisten Direktur Bidang Ekonomi dan Moneter BI Provinsi Riau Abdul Majid mengatakan peningkatan suku bunga acuan tidak menyurutkan daya beli konsumen untuk membeli rumah.
“Kalaupun berdampak paling terasanya pada kuartal I/2014, tetapi itupun tidak akan signifikan pengaruhnya karena memang pertumbuhan ekonomi Riau yang tinggi,” katanya.
Selain BI Rate, sektor properti sudah dihantam duluan dengan adanya aturan baru loan to value (LTV) terkait penetapan besaran rasio pinjaman terhadap aset untuk kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit pemilikan apartemen dengan tipe bangunan lebih dari 70 meter persegi yang diberikan kepada debitur.
BI menetapkan rasio LTV ditetapkan sebesar 70% atau bank hanya dapat memberikan kredit maksimal 70% dari nilai agunan atau nilai keseluruhan rumah tersebut.
Aturan lainnya, adanya larangan KPR inden untuk melarang KPR secara inden atau melakukan transaksi jual beli rumah yang bentuk fisiknya belum terbangun khususnya bagi bangunan untuk rumah kedua dan seterusnya.