Bisnis.com, JAKARTA - Kemenakertrnas memberikan sosialisasi tentang narkoba kepada tenaga kerja Indonesia (TKI).
Sosialisasi itu tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada calon buruh migran.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan optimalisasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada TKI atau buruh migran.
“Saat ini, banyak TKI terutama wanita menjadi sasaran sindikat narkotika internasional untuk menjadi pengguna dan kurir narkoba. Namun, belum ada data secara resmi terkait jumlah TKI yang terlibat sindikat tersebut,” katanya, Kamis (21/11/2013).
Untuk itu, jelasnya, TKI harus dilindungi dari bahaya narkoba. Adapun, untuk calon TKI, Kemnakertrans, perusahaan pengerah jasa tenaga kerja dan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga akan lebih proaktif mengadakan penyuluhan anti narkotika.
Sosialisasi antinarkotika tersebut diselipkan saat persiapan pelatihan dan pembekalan calon tenaga kerja.
Salah satu materi yang diberikan dalam program pembekalan akhir pemberangkatan adalah tentang bahaya dan cara bagi TKI untuk menghindari diri agar tidak telibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu diberikan pula materi penyuluhan lainnya seperti bahaya HIV/AIDS, kesehatan reproduksi dan trafficking.
Materi tersebut, diberikan minimal 2 hari sebelum keberangkatan calon TKI keluar negeri.