Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan tengah mengkaji rencana penghentian importasi sapi dalam bentuk hidup maupun daging dari Australia, menyusul merebaknya isu penyadapan oleh Negeri Kanguru terhadap Pemerintah Indonesia.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menilai perlu ada kejelasan mengenai kerja sama bilateral di antara kedua negara, terutama dalam bidang ekonomi.
“Kami sedang mengkaji [penghentian impor sapi Australia]. Keadaannya sudah sangat sulit kalau kedua negara tidak bisa saling percaya dalam kerja sama,” kata Gita, seperti dilaporkan harian Bisnis Indonesia, Kamis (21/11/2013).
Menurut Gita, salah satu hal yang akan dipertimbangkan dalam kajian itu adalah dampak stabilitas harga daging sapi di pasaran dalam negeri. Apalagi, saat ini Indonesia sedang membutuhkan pasokan daging sapi dari luar negeri karena minimnya populasi sapi lokal.
Pemerintah, lanjut Gita, juga mewaspadai jangan sampai perilaku yang reaktif menyebabkan harga daging sapi dalam negeri langsung melonjak, sehingga Indonesia harus kembali melakukan impor dari negara lain.
Namun, apabila impor sapi dari Negeri Kanguru dihentikan, menurut Gita, Indonesia masih berpeluang mengimpor dari negara lain sepanjang memenuhi persyaratan kesehatan.
Hal ini sejalan dengan rencana perubahan prinsip country based menjadi zone based dalam Undang-undang Peternakan. Perubahan tersebut menjadikan Indonesia bisa mendatangkan sapi dari negara manapun sehingga memperluas negara pemasok.
Gita menjelaskan saat ini Indonesia masih menganut prinsip country based. Artinya, Indonesia hanya bisa melakukan impor daging dan sapi hidup dari negara yang telah terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Adapun, prinsip zone based memungkinkan Indonesia bisa mengimpor sapi dari negara yang belum bebas penyakit hewan seperti Brasil dan India dengan catatan hanya di daerah tertentu yang dinyatakan steril.
Pertimbangan Matang
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano mengatakan pemerintah perlu memikirkan rencana ini masak-masak sehingga tidak berdampak terhadap stabilitas harga daging sapi di dalam negeri.
“Kalau impor dari Australia dihentikan, pemerintah juga harus pertimbangkan bahwa pasokan sapi di negara lain tidak sebanyak di Australia. Perlu pertimbangkan masak-masak apakah pasokan impor dari negara lain bisa mencukupi kebutuhan nasional,” kata Joni.
Selengkapnya baca di harian Bisnis Indonesia edisi Kamis (21/11/2013) atau di http://epaper.bisnis.com/index.php/ePreview?IdCateg=20131121141