Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota RSPO Abaikan Mandat PBB

Sedikitnya 16 aktivitas oleh sejumlah perusahaan kelapa sawit anggota RSPO dinilai meremehkan mandat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelum melakukan operasinya.
Bisnis.com, JAKARTA - Sedikitnya 16 aktivitas oleh sejumlah perusahaan kelapa sawit anggota RSPO dinilai meremehkan mandat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelum melakukan operasinya.
 
Norman Jiwan, Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia, mengatakan sejumlah anggota RSPO melanggar hak masyarakat adat dan lokal di kawasan hutan dan gambut di pelbagai negara tropis. Di antaranya adalah Indonesia.
 
Dia menuturkan banyak perusahaan kelapa sawit anggota the Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang tak memenuhi janji di atas kertas milik asosiasi multipihak tersebut. Norman mengatakan RSPO dapat memenuhi tantangan tersebut, jika dapat memberikan pemulihan pelbagai dampak operasi kelapa sawit.
 
Norman memaparkan hal itu terkait dengan peluncuran kajian Conflict or Consent? The Oil Palm Sector at A Crossroads, pada hari ini di Medan, Sumatra Utara. "Produsen minyak sawit telah gagal mendapat persetujuan dari masyarakat, proses yang diwajibkan oleh RSPO berdasarkan mandat PBB/ [Ini] yang dikenal sebagai keputusan bebas, didahulukan dan diinformasikan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2013).
 
Para pendukung laporan itu berencana menyampaikan laporan tersebut dalam pertemuan tahunan RSPO di Medan, pada 11-14 November.  Laporan itu dikerjakan bersama dengan Forest Peoples Programme, Sawit Watch dan TuK Indonesia.
 
Laporan itu menyebutkan sejumlah contoh. Di wilayah konsesi PT PHP I, anak perusahaan multinasional WI di Sumatra Barat,  yang  melakukan pembebasan lahan dengan konsultasi selektif antara perusahaan dan perwakilan masyarakat yang terkooptasi.
 
Di Kalimantan Barat, demikian laporan itu,  terjadi  dugaan manipulasi konsep hak adat oleh oknum staf dari PT Agrowiratama, anak perusahaan kelompok MM. Hal itu terkait dengan lebih adanya pemihakan elit lokal daripada masyarakat panggarap lahan Melayu setempat.
 
Marcus Colchester dari Forest Peoples Programme, menuturkan sertifikasi RSPO bukanlah untuk permainan pasar. Menurutnya, sertifikasi ditujukan untuk menunjukan satu pengabdian sepenuh hati untuk menghormati hidup dan mata pencaharian masyarakat adat dan  lokal, dan tanah yang mereka sebut sebagai rumah.  
 
Kasus lainnya dilihat dari tak adanya  niat baik dan transparansi perusahaan. Sebagai contoh, PT AP yang diduga menggusur  pemukiman masyarakat di Jambi. Hal itu terhenti  total akibat PT AP dijual oleh Wilmar tanpa konsultasi dengan anggota masyarakat yang terlibat dalam proses mediasi. 
 
“RSPO hanya berhasil jika komitmen para anggotanya adalah sungguh-sungguh," kata Colchester. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper