Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Anggota RSPO Abaikan Mandat PBB

Sedikitnya 16 aktivitas oleh sejumlah perusahaan kelapa sawit anggota RSPO dinilai meremehkan mandat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelum melakukan operasinya.
Anugerah Perkasa
Anugerah Perkasa - Bisnis.com 07 November 2013  |  17:01 WIB
Anggota RSPO Abaikan Mandat PBB
Bisnis.com, JAKARTA - Sedikitnya 16 aktivitas oleh sejumlah perusahaan kelapa sawit anggota RSPO dinilai meremehkan mandat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelum melakukan operasinya.
 
Norman Jiwan, Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia, mengatakan sejumlah anggota RSPO melanggar hak masyarakat adat dan lokal di kawasan hutan dan gambut di pelbagai negara tropis. Di antaranya adalah Indonesia.
 
Dia menuturkan banyak perusahaan kelapa sawit anggota the Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang tak memenuhi janji di atas kertas milik asosiasi multipihak tersebut. Norman mengatakan RSPO dapat memenuhi tantangan tersebut, jika dapat memberikan pemulihan pelbagai dampak operasi kelapa sawit.
 
Norman memaparkan hal itu terkait dengan peluncuran kajian Conflict or Consent? The Oil Palm Sector at A Crossroads, pada hari ini di Medan, Sumatra Utara. "Produsen minyak sawit telah gagal mendapat persetujuan dari masyarakat, proses yang diwajibkan oleh RSPO berdasarkan mandat PBB/ [Ini] yang dikenal sebagai keputusan bebas, didahulukan dan diinformasikan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2013).
 
Para pendukung laporan itu berencana menyampaikan laporan tersebut dalam pertemuan tahunan RSPO di Medan, pada 11-14 November.  Laporan itu dikerjakan bersama dengan Forest Peoples Programme, Sawit Watch dan TuK Indonesia.
 
Laporan itu menyebutkan sejumlah contoh. Di wilayah konsesi PT PHP I, anak perusahaan multinasional WI di Sumatra Barat,  yang  melakukan pembebasan lahan dengan konsultasi selektif antara perusahaan dan perwakilan masyarakat yang terkooptasi.
 
Di Kalimantan Barat, demikian laporan itu,  terjadi  dugaan manipulasi konsep hak adat oleh oknum staf dari PT Agrowiratama, anak perusahaan kelompok MM. Hal itu terkait dengan lebih adanya pemihakan elit lokal daripada masyarakat panggarap lahan Melayu setempat.
 
Marcus Colchester dari Forest Peoples Programme, menuturkan sertifikasi RSPO bukanlah untuk permainan pasar. Menurutnya, sertifikasi ditujukan untuk menunjukan satu pengabdian sepenuh hati untuk menghormati hidup dan mata pencaharian masyarakat adat dan  lokal, dan tanah yang mereka sebut sebagai rumah.  
 
Kasus lainnya dilihat dari tak adanya  niat baik dan transparansi perusahaan. Sebagai contoh, PT AP yang diduga menggusur  pemukiman masyarakat di Jambi. Hal itu terhenti  total akibat PT AP dijual oleh Wilmar tanpa konsultasi dengan anggota masyarakat yang terlibat dalam proses mediasi. 
 
“RSPO hanya berhasil jika komitmen para anggotanya adalah sungguh-sungguh," kata Colchester. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

masyarakat adat rspo perusahaan kelapa sawit
Editor : Martin Sihombing

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top