Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Omzet Rumah Bersubsidi tak Terpengaruh Pengetatan BI

Kementerian Perumahan Rakyat menyatakan belum merasakan pengaruh pada penjualan rumah bersubsidi setelah kebijakan mengenai pengetatan pemilikan rumah (KPR) diberlakukan oleh Bank Indonesia beberapa waktu lalu.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat menyatakan belum merasakan pengaruh pada penjualan rumah bersubsidi setelah kebijakan mengenai pengetatan pemilikan rumah (KPR) diberlakukan oleh Bank Indonesia beberapa waktu lalu.

“Sejauh ini tidak ada pengaruh pada penjualan rumah FLPP. Harusnya sih akan memberikan dampak lebih positif,” kata Sekretaris Menteri Perumahan Rakyat Rildo Ananda Anwar, Senin (4/11/2013).

Aturan tersebut, tuturnya, sangat membatasi pemilikan rumah kedua dan seterusnya. Hal ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan permintaan pada pemilikan rumah pertama.

“Karena dibatasi, akan tumbuh permintaan pada rumah seperti ini. Bagi pengembang mungkin kesulitan, tapi pemerintah tetap menyiapkan kebutuhan bagi rumah pertama,” tuturnya.

Meski pengaruh itu belum terasa setelah satu bulan kebijakan diberlakukan, Rildo tetap meyakini peraturan tersebut akan memberikan pengaruh positif pada perumahan yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper