Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan M.Chatib Basri menyatakan pemerintah siap menghadapi arbitrase yang diajukan Jepang dalam proses pengambialihan proyek Inalum.
Menurutnya, Indonesia jangan sampai dirugikan hanya untuk mengambilalih 58,88% saham Inalum pascakerja sama selama 30 tahun dengan Nippon Asahan Aluminium (NAA) beranggotakan 12 investor yang mewakili kepentingan Jepang.
“Artinya begini, jangan sampai sekadar selesai saja. Kalau enggak menguntungkan kita, ya kita harus siap, bahkan dengan arbitrase sekalipun,” katanya, Jumat (1/11/2013).
Pemerintah kukuh tak akan menambah anggaran pengambilalihan dari yang sudah disiapkan Rp7 triliun.
Pemerintah berpegang pada nilai buku aset Inalum yang ditetapkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) senilai US$558 juta sebagai dasar untuk memberikan kompensasi atas pengambilalihan aset Inalum yang dimiliki NAA.
“Enggak (tidak akan menambah anggaran). Sudah Rp2 triliun dari APBN-P 2012 dan Rp5 triliun dari APBN-P 2013. Saya rasa tim perunding akan berusaha semaksimal mungkin. Kami lihat kalau bisa enggak arbitrase, ya syukur. Kalau arbitrase, ya kami hadapi,” ungkapnya.
Pemerintah baru saja mengumumkan 100% saham Inalum kini dimiliki Indonesia per 1 November setelah perjanjian dengan NAA berakhir 31 Oktober.
Meskipun demikian, kompensasi atas pengalihan kepemilikan 58,88% saham NAA masih harus menunggu proses arbitrase internasional di International Centre for Settlement of Investment Dispute. (ra)