Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan masih ada hambatan terkait dengan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang masih dalam proses pembahasan di DPR.
"Ada sedikit perbedaan pemikiran antara pemerintah, DPR ,dan MUI. Perbedaannya bukan prinsipil dan masih bisa diatasi secara bersama-sama. Kami berharap rancangan tersebut bisa menjadi UU sebelum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono berakhir," kata Suryadharma seusai pembukaan Indonesia International Halal Expo 2013, Rabu (30/10/2013).
Dia akan mendorong seluruh pusat perbelanjaan untuk mendorong sertifikasi produk halal agar konsumen bisa mendapatkan informasi yang jelas. Namun, pihaknya tidak akan mewajibkan pengurusan sertifikasi tersebut karena dikhawatirkan perekonomian bisa terganggu.
Dia menilai kesadaran perusahaan produk Indonesia akan sertifikasi produk halal diklaim semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), jumlah sertifikasi halal yang diberikan kepada produk dalam negeri periode Januari-Juni 2013 naik hingga 83% secara year on year dari 443 menjadi 815 sertifikat.
Pemerintah, DPR dan MUI Masih Beda Pendapat Soal RUU Jaminan Produk Halal
Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan masih ada hambatan terkait dengan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang masih dalam proses pembahasan di DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rio Sandy Pradana
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
14 jam yang lalu
Tekanan Berganda Harga Batu Bara dari China
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
52 menit yang lalu
Industri Petrokimia Menanti Momentum Pemulihan Tekstil
6 jam yang lalu