Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Indonesia Belum Siap Hadapi MEA

Pemerintah diminta memberikan regulasi yang mendukung para pengembang lokal dalam masyarakat ekonomi Asean (MEA). n

Bisnis.com, JAKARTA - Regulasi yang mengatur pasar properti di Indonesia saat ini masih memberatkan para pengembang, sehingga membuat Indonesia belum siap menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA).

Pemerintah diharapkan memberikan regulasi yang mendukung para pengembang lokal jelang pemberlakuan masyarakat ekonomi Asean (MEA) atau yang biasa disebut Asean Economic Community (AEC).

Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso mengatakan regulasi-regulasi yang mengatur pasar properti di Indonesia saat ini masih memberatkan para pengembang.

“Regulasi tidak memungkinkan kita untuk siap. Tapi kita harus siap. Jangan sampai kita jadi penonton di rumah sendiri,” katanya di sela-sela diskusi ‘Prospek Pasar Properti 2014’ di Kantor Bisnis Indonesia, Selasa (29/10/2013).

Dia menyebutkan kebijakan Bank Indonesia yang mengatur kredit kepemilikan rumah (KPR) inden dan tingginya suku bunga kredit merupakan kebijakan yang memberatkan pengembang untuk bersaing dengan pengembang asing.  Di samping itu, lanjutnya, regulasi mengenai kepemilikan properti oleh warga negara asing juga masih menjadi kendala. “Kalau soal loan to value tidak terlalu jadi masalah. Soal KPR inden yang bermasalah. Itu tak ada, kredit konstruksi juga tidak berjalan,” ujarnya.

Untuk itu, Setyo mengingatkan, pemerintah untuk fokus menangani permasalahan dan membenahi regulasi guna mendukung kinerja pengembang lokal.

Dalam kesempatan yang sama, Associate Director Colliers International Ferry Sallanto  mengatakan pada MEA yang akan berlaku akhir 2015 pemerintah perlu menetapkan regulasi yang di satu sisi melindungi kinerja para pengembang asal Indonesia dan di sisi lain tetap menjaga minat para investor asing.

Menurutnya, pada saat ini terdapat beberapa kelemahan yang bisa menganggu kinerja pasar properti. Jangka waktu pengurusan perizinan yang tidak tetap, sebutnya, merupakan salah satu masalah yang dapat menimbulkan kesan tidak baik di mata investor asing.

“Birokrasi yang tidak pasti dengan jangka waktu mengurus perizinan yang tidak tentu. Ditambah lagi masih ada pungutan liar. Ini dapat menimbulkan kesan yang tidak baik,” katanya.

Dia berharap pemerintah dapat memberikan batasan yang jelas bagi para pelaku pasar properti sehingga pengembang lokal bisa bersaing dengan sehat dengan para investor asing. “Yang tidak kuat bersaing akan berteriak. Jadi harus ada pembatasan,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper