Bisnis.com, JAKARTA - Serikat pekerja menuntut dewan pengupahan untuk menerapkan analisa regresi terhadap penghitungan komponen hidup layak (KHL) sebagai acuan penentuan UMP 2014 di seluruh Tanah Air.
Said Iqbal, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Indonesia, mengatakan dewan pengupahan seharusnya menerapkan analisa regresi atau analisa yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh suatu variabel terhadap variabel lain terhadap penentuan angka KHL.
Saat ini, dewan pengupahan melakukan survei KHL pada 2013 untuk menentukan UMP 2014. Serikat pekerja menilai penetapan itu tidak masuk akal.
“Pasalnya, hasil survei yang dilakukan mulai awal 2013 akan diterapkan pada penetuan UMP 2014,” katanya kepada Bisnis, Senin (28/10/2013).
Sebagai contoh, pada survei KHL harga sewa kamar di DKI Jakarta yang ditentukan Rp670.000 harus melalui analisa regresi dengan mengacu prediksi pertumbuhan ekonomi dan industri pada 2014.
Namun, jika angka Rp670.000 untuk harga sewa kamar yang didapat pada survei 2013 itu diterapkan pada 2014, pasti sudah sangat tidak relevan.