Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Belum Lapor DPR, Kesepakatan Inalum Batal Diteken Hari Ini

Penandatanganan perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium terkait kesepakatan nilai buku dalam pengakhiran proyek Inalum batal dilakukan hari ini.
/Bisnis-Rahmatullah
/Bisnis-Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan penandatanganan perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium (NAA) Jepang terkait kesepakatan nilai buku dalam pengakhiran proyek PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) kemungkinan tidak bisa dilakukan pada hari ini, Jumat (25/10).

Pasalnya, Kementerian Keuangan belum memberikan laporan kepada Komisi XI DPR terkait nilai buku yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia dan NAA Jepang, yakni sebesar-besarnya US$558 juta.

Menurutnya, pemerintah hanya tinggal melapor kepada Komisi XI DPR lantaran Komisi VI telah menyetujuinya. Adapun seharusnya pemerintah (Kementerian Keuangan, Kementerian Negara BUMN, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan) sudah bertemu dengan komisi XI DPR beberapa hari lalu dalam rapat gabungan dengan komisi VI.

Namun ketika itu, anggota komisi XI DPR tidak memenuhi undangan rapat tersebut sehingga pertemuan antara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, dengan pihak komisi XI akan diagendakan sendiri.

"Namun sampai pukul 21.00 tadi, belum kuorum juga, padahal dijadwalkan sejak sore, mungkin Jumat pagi Kemenkeu bertemu dengan komisi XI. Dengan begitu, waktu penandatanganan akan mundur," kata Hidayat seusai Penganugerahan Kawasan Industri di Jakarta, Kamis malam (24/10/2013).

Hidayat mengatakan nilai buku terkait perhitungan aset Inalum senilai US$558 juta telah disepakati oleh pihak Jepang. "Sebenarnya sudah disepakati, tapi saya kemarin belum boleh bicara. Saya harapkan penandatangan secepatnya dilakukan," tambahnya.

Sebelumnya, Hidayat mengatakan penandatanganan perjanjian terkait kesepakatan nilai buku dengan pihak Jepang harus dilakukan pada 25 Oktober 2013.

Pasalnya, pemerintah mengingingkan pada 1 November 2013 transfer dana sejumlah tersebut sudah harus dilakukan seiring dengan diambilalihnya aset Inalum dari Jepang. "Soalnya membutuhkan waktu lima hari proses transfer dan segala macamnya."

Adapun penandatanganan pengakhiran proyek Inalum akan dilakukan pada 31 Oktober 2013.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper