Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meneg BUMN Serahkan Hitungan Konsesi Pelabuhan ke Pelindo

Kementerian Negara BUMN Dahlan Iskan menyerahkan kewenangan masalah dan perhitungan konsesi pelabuhan yang sudah dilaksanakan/penguasaannya oleh Pelindo I s/d IV kepada internal BUMN jasa kepelabuhanan itu.
Sejumlah pekerja menurunkan peti kemas di pelabuhan peti kemas Pelindo III cabang Lembar, Gerung, Lombok Barat, NTB, Selasa (22/10). Menurut data Pelindo III Cabang Lembar arus petikemas yang melalui Pelabuhan Lembar dalam dalam beberapa tahun terakhir mengalamikenaikan di tahun 2012 sebesar 15.181 boks sedangkan pada 2011 arus petikemas sebanyak 11.504 boks. /Antara
Sejumlah pekerja menurunkan peti kemas di pelabuhan peti kemas Pelindo III cabang Lembar, Gerung, Lombok Barat, NTB, Selasa (22/10). Menurut data Pelindo III Cabang Lembar arus petikemas yang melalui Pelabuhan Lembar dalam dalam beberapa tahun terakhir mengalamikenaikan di tahun 2012 sebesar 15.181 boks sedangkan pada 2011 arus petikemas sebanyak 11.504 boks. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Negara BUMN Dahlan Iskan menyerahkan kewenangan masalah dan perhitungan konsesi pelabuhan yang sudah dilaksanakan/penguasaannya oleh  Pelindo I s/d IV kepada internal BUMN jasa kepelabuhanan itu.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan tidak akan turut campur soal penghitungan konsesi terhadap fasilitas pelabuhan yang sudah ada, maupun yang baru di bangun oleh Pelindo.

"Yang tahu hitungannya, kan Pelindo,jadi saya serahkan soal konsesi itu ke BUMN Pelindo," ujarnya menjawab Bisnis seusai membuka program In-house Executive MBA Batch II Bidang Manajemen Logistik dan Leadership antara IPC dan Kuhne Logistics University (KLU), hari ini, Kamis (24/10/2013).

Dia mengatakan hal itu menanggapi telah dibentuknya Tim Konsesi Pelabuhan yang dikelola BUMN oleh pemerintah gagasan empat kantor otoritas pelabuhan, yakni OP Tanjung Priok, Makassar, Belawan, dan Tanjung Perak Surabaya.

Tim tersebut juga melibatkan unsur Pelindo dan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.

 Dirut IPC RJ.Lino mengatakan, mendukung  pembentukan tim konsesi pelabuhan sebagaimana semangat UU No:17/2008 tentang Pelayaran.

Akan tetapi, kata Lino, hendaknya Tim Konsesi yang dibentuk oleh pemerintah terkait pelabuhan itu hanya terhadap fasilitas pelabuhan yang belum dikelola atau belum eksisting.  "Sedangkan yang sudah ada saat ini atau sudah dilaksanakan oleh Pelindo tidak perlu dikonsesikan,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper