Bisnis.com, JAKARTA – Isu defisit transaksi berjalan menjadi prioritas sehingga pemerintah menekan defisit anggaran 2014 menjadi Rp175,35 triliun setara 1,69% terhadap produk domestik bruto, atau menyempit dari 2013 yang mencapai 2,38%.
Menteri Keuangan M.Chatib Basri menyampaikan upaya pengetatan fiskal dilakukan untuk menangani isu defisit transaksi berjalan hingga di kisaran 3% dari 4,4% terhadap PDB pada pada kuartal II/2013.
Untuk itu, kombinasi kebijakan pengetatan fiskal dan moneter perlu digulirkan.
“Ini yang dilakukan Pak Agus (Gubernur BI Agus Martowardojo) dengan menaikkan interest rate. Dan, 2014 kami membuat defisitnya (defisit anggaran) lebih kecil dari 2,4% (defisit anggaran 2013,” ujarnya, Kamis (24/10/2013).
Dalam rapat kerja yang digelar Rabu (23/10/2013) malam, pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati pendapatan negara Rp1.667,14 triliun, sedangkan belanja negara Rp1.842,49 triliun.
Chatib menuturkan Kemenkeu akan merekrut pegawai 3.000 orang tahun depan dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak. Ekstensifikasi pajak pun dilakukan ke sektor yang selama ini belum banyak tergarap, seperti properti.
Di sisi belanja, pemerintah melakukan penghematan di sejumlah pos, seperti belanja barang dan subsidi energi.