Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menyedihkan, Indonesia Gagal Menjadi Anggota Dewan Penerbangan Sipil Dunia

Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia gagal menjadi Anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) saat digelar Sidang Majelis ICAO ke-38 pada 24 September-2 Oktober 2013 di Montreal, Kanada.

Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia gagal menjadi Anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) saat digelar Sidang Majelis ICAO ke-38 pada 24 September-2 Oktober 2013 di Montreal, Kanada.

Suara yang diperoleh Indonesia paling sedikit dibandingkan dengan 13 negara lain, bahkan jauh di bawah perolehan negara lain yang sektor penerbangannya belum begitu maju seperti Libya, Burkina Faso, dan Dominican Republic.

"Indonesia masih belum berhasil dalam perjuangannya menjadi Anggota Dewan ICAO Kategori 3 Periode 2013-2016,” kata Bambang S. Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu pagi (2/10/2013).

Dalam pemilihan suara anggota Dewan ICAO yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2013 pukul 14.00 waktu setempat, Indonesia mendapatkan 97 suara. Perolehan suara itu belum mencukupi untuk menggungguli 13 calon anggota dari negara lain.

Hasil keseluruhan pemungutan suara Anggota Dewan ICAO Kategori 3 yakni Korea Selatan 156 suara, Uni Emirat Arab 158, Indonesia 97, Malaysia 128, Libya 141, Kenya 152, Tanzania 147, Burkina Faso 155, Kamerun 149, Chile 140, Nicaragua 137, Dominican Republic 156, Bolivia 131, dan Polandia 147.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan saat bicara dalam forum tersebut sempat berkomitmen akan berpartisipasi lebih aktif lagi dalam penyusunan kebijakan penerbangan sipil dunia yang dibuat ICAO.

Partisipasi kebijakan itu dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan regional baik di bidang navigasi, keamanan, pengelolaan bandara, maupun upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

Tujuan pengajuan menjadi Anggota Dewan ICAO (International Civil Aviation Organization (ICAO) itu mengingat Indonesia punya luas wilayah udara yang luas, dilalui oleh 247 rute udara domestik yang menghubungkan 125 kota di Indonesia dan 57 rute udara internasional yang menghubungkan 25 kota di 13 negara.

Indonesia juga punya 233 bandara yang terdiri dari 31 bandara berstatus internasional dan 202 berstatus bandara domestik. Transportasi udara merupakan trasportasi yang sangat penting di Indonesia. “Mungkin belum beruntung, periode berikutnya semoga lebih baik,” kata Bambang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Tahir Saleh
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper