Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasionalisasi Inalum, Pemerintah Putuskan Akhir Bulan Ini

Bisnis.com, JAKARTA - Akhir bulan ini pemerintah memutuskan nasib pengambilalihan PT Indonesia Asahan Alumunium. Adapun pilihannya, diselesaikan dalam negosiasi atau masuk dalam persidangan arbitrase.

Bisnis.com, JAKARTA - Akhir bulan ini pemerintah memutuskan nasib pengambilalihan PT Indonesia Asahan Alumunium. Adapun pilihannya, diselesaikan dalam negosiasi atau masuk dalam persidangan arbitrase.

Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan dalam rapat kordinasi dengan Menko Perekonomian dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diputuskan perundingan pengambilalihan Inalum dari pihak Jepang yang diwakili oleh konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA) diserahkan kepada tim perunding kecil (dirjen, auditor, lawyer, dan BPKP) untuk menentukan kesepakatan harga. Selama ini, negosiasi hanya seputar adanya gap yang besar.

“Sekarang sudah sampai pada angka. Tadi rapatnya memberikan kewenangan kepada tim kecil untuk berunding soal angka,” kata Hidayat usai rakor di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (24/9).

Hidayat menjelaskan masa tenggat pengambilalihan Inalum adalah 31 Oktober 2013. Menurutnya, dalam 1 bulan sebelumnya sudah harus ada keputusan.

Pasalnya, bila negosiasi tidak berjalan dengan lancar, kasus ini akan dibawa ke pengadilan arbitrase internasional. Sementara itu, untuk mempersiapkan diri masuk ke arbitrase membutuhkan waktu sekitar satu bulan. “Artinya harus sepakat akhir bulan ini.”

Namun, Hidayat masih berharap negosiasi bisa selesai melalui jalur perundingan. “Semoga tidak ke arbitrase, lama prosesnya,” tegasnya.

Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan pihaknya akan mulai merekonsiliasi data yang ada. Pihaknya diberikan waktu 5 hari oleh pemerintah untuk melakukan audit hasil perhitungan NAA. “Kita hitung juga yang sudah diaudit BPKP untuk melihat perbedaannya dimana. Kalau ada data baru yang bisa dilihat, kami akan evaluasi lagi validasinya seperti apa,” katanya.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan masih ada perbedaan perhitungan nilai aset versi Jepang dan Indonesia. Menuutnya, nilai aset Inalum berdasarkan perhitungan Jepang adalah US$650 juta, sedangkan BPKP US$390 juta. “Selisihnya cukup jauh, ini yang sedang dicari penyelesaiannya,”kata Hatta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper